Rudi Hartono Apresiasi Masyarakat Ibul, Tak Minta Ganti Rugi Lahan Tuk Pelebaran Jalan

oleh -
IKLANPUASA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANPUASA2025-02DRRATIHRSUDMARSIDI
IKLANPUASA2025-03DESACERUCUK
IKLANPUASA2025-04DESAAIKPELEMPANGJAYA
IKLANPUASA2025-05DESASUNGAISAMAK
previous arrow
next arrow
Shadow

BELITUNG – Ditemui setelah Reses, terkait aspirasi masyarakat Ibul, yang mengajukan pelebaran dan perbaikan jalan di wilayah mereka, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Babel, Rudi Hartono (RH) membenarkan bila jalan tersebut kurang lebar.

IKLANPUASA2025-08DESAAIRSERUK
IKLANPUASA2025-10DESATANJONGTINGGI
IKLANPUASA2025-12DESAJURUSEBERANG
IKLANPUASA2025-18DESAIBUL
IKLANPUASA2025-20DESALASSAR
previous arrow
next arrow
Shadow

Kepada BB yang hadir malam itu, RH menerangkan, jika pelebaran jalan Belitung baru dilaksanakan di 2 wilayah yakni daerah Bulu Tumbang dan Membalong.

“Jalan Bulu Tumbang baru kemaren terealisasi, padahal sudah 3 tahun diminta untuk dilakukan pelebaran,” ungkapnya.

Sambungnya, jangka waktu 3 tahun baru bisa dilebarkan bukan tanpa alasan, sebab ada sebagian masyarakat yang tidak setuju lahannya digunakan dan diganti rugikan untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.

“ Karena kalau ingin dilebarkan harus ada persetujuan dari masyarakat sekitar, karena pelebaran jalan itu tentu pasti akan masuk dalam halaman masyarakat yang tinggal di tepi jalan,” jelasnya lagi.

Sehingga kata RH tadi dalam Reses, ia menanyakan kepada masyarakat kalau dilakukan pelebaran apakah mau merelakan sedikit lahannya akan diganti rugikan untuk dilakukan pelebaran jalan.

Rupanya, masyarakat setuju. Untuk itu, selain RH sangat mengapresiasi masyarakat yang hadir dalam reses-nya, ia juga sangat mengapresiasi masyarakat yang merelakan tanahnya, tanpa diganti rugi, demi jalan desa mereka bisa dilebarkan.

IKLANPUASA2025-14DESAPADANGKANDIS1
IKLANPUASA2025-15DESAKEMBIRI
IKLANPUASA2025-19DESABADAU
IKLANPUASA2025-16DESASIMPANGRUSA
IKLANPUASA2025-17DESAAIRBATUBUDING
previous arrow
next arrow
Shadow

“Jadi setuju. Sangat luar biasa (sama masyarakat Desa Ibul) tidak minta ganti untung, tidak minta ganti rugi, yang penting (jalan) libar, lah benar, walaupun kini berseliweran (banyak) mubel sawit,” ujarnya.

Karena itulah, dirinya merasa bersemangat jika pelebaran jalan, masyarakat tidak meminta ganti rugi lahan, karena nanti yang akan menggantinya bukan dari Provinsi melainkan dari Pemerintah Kabupaten.

Berangkat dari keinginan masyarakat terhadap pelebaran jalan, ia meminta kepala Desa dan BPD bahwa ungkapan masyarakat pada malam ini bisa menjadi sebuah komitmen dan ia meminta segera kepada Kepala Desa agar bisa langsung membuat proposal tentang panjang jalan yang harus segera dilakukan pelebaran.

Ia menerangkan, panjang jalan yang diusulkan oleh masyarakat Desa Ibul sepanjang 7 kilo meter. Dalam hal ini, RH mengatakan, panjang jalan 7 KM kemungkinan akan dilakukan secara bertahap. Sebab pelebaran sekitar 1 KM saja, bisa menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 4,5 Milyar.

IKLANPUASA2025-06DESAGUNUNGRITING
IKLANPUASA2025-07DESATANJUNGRUSA
IKLANPUASA2025-09DESAPERAWAS
IKLANPUASA2025-11DESAPERPAT
IKLANPUASA2025-13DESAMENTIGI
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *