Barang Sitaan Bea Cukai Dimusnahkan, Sanem Sebut Belitung Rawan Penyeludupan!

oleh -

BELITONG BETUAH – Bea Cukai Tanjung Pandan memusnahkan ribuan barang sitaan negara berupa minuman beralkohol dan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai, Kamis (18/11/2021).

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Tanjung Pandan Belitung oleh Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kabupaten Belitung.

Kepala KPPMB TMP C Bea Cukai, Jerry Kurniawan mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak guna menghilangkan fungsi utamanya.

Barang sitaan itu berupa HT (Hasil Tembakau) Rokok sebanyak 21.100 batang dan minuman keras mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 61 botol atau 29.52 liter. Menurutnya, barang ilegal tersebut merupakan hasil sitaan periode Oktober 2020 sampai September 2021.

Jelasnya, kerugian negara yang ditaksir lebih besar dari pada nilai sitaan Rp 15.053.000 sedangkan potensi kerugian negara senilai Rp 16.600.000.

Sementara itu, Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengatakan di Belitung sendiri banyak barang ilegal yang masuk, melewati jalur laut pelabuhan tikus menggunakan kapal kayu.

Untuk itu, ia meminta kepada nelayan agar bisa bekerjasama mengawasi masuknya barang ilegal yang melewati pelabuhan tikus, sebab nilai uang didapat tidak sebanding dengan kerusakan masyarakat yang mengkonsumsi minuman tersebut.

Karena itulah, Sanem mengusulkan Bea Cukai harus melakukan sinergi dengan pihak terkait, agar barang ilegal tidak lagi masuk. “Barang ini ditangkap bukan di perahu, tapi sudah masuk gudang. Jadi kalau tidak ada bekerjasama ini bisa lolos,”tukasnya.

Ia menerangkan Belitung ini rawan terjadinya penyeludupan karena Belitung adalah alur laut kepulauan Indonesia satu, sehingga kemungkinan besar barang tersebut melalui jalur laut yang menjadi sasaran.

Sebutnya, seperti penyeludupan minuman keras mengandung eli alkohol (MMEA) ilegar yang berhasil diamankan oleh Tim Bea Cukai sebanyak 10.515.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *