BELITONG BETUAH – Sudah menjadi hal biasa, ketika harga timah naik, banyak pekerja yang beralih ke sektor tersebut, mereka lebih memilih jadi penambang.
Namun hal tersebut tidak berpengaruh dengan tenaga kerja buruh pelabuhan, kalau pun ada, Cuma 1 atau 2 orang saja.
Seperti disampaikan Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelindo Tanjung Pandan, Yulianto buruh pelabuhan yang memilih jadi penambang timah, kalau pun ada mungkin satu atau dua orang saja.
“Soalnya, kalau anggota tetap kita, tidak bisa seperti itu. Nanti mandornya, kalau anak buahnya tidak hadir, di cek, karena kalau dikatakan tidak ada pekerjaan, dia ada pekerjaan. Dalam pelabuhan tidak berhenti (putus) kerjaannya,” kata Yulianto kepada BB di ruang kerjanya, Kamis (30/12).
Terangnya, pada dasarnya kegiatan di Pelabuhan Tanjung Pandan tidak pernah berhenti. Artinya kata Yulianto, setiap harinya banyak kebutuhan yang dipasok dari luar, baik itu sembako maupun barang bangunan. Cuma memang sempat terhambat beberapa minggu lalu, karena terjadi banjir di Jakarta.
“Kalau di Belitung tidak masalah. Jadi kawan-kawan anggota kita, kalau pun dia tidak bekerja pasti ada alasannya. Kalau memang dia sakit, itu dak masalah, tapi kalau dia ada pekerjaan lain, kita panggil,” kata Yulianto lagi.
Ia mengungkapkan, manajeman Koperasi TKBM cukup bagus, semua anggota buruh pelabuhan, tidak hanya bekerja dan menerima gaji saja, tapi juga diberikan Asuransi setiap bulannya.
“Kita dak mungkin juga dak ada kompensasi. Kompensasi kita ngurus dia (buruh) harus ada. Udah itu bayar asuransinya harus tepat waktu. Kita dak mungkin nunggak, asuransi itu tetap harus dibayar tiap bulan,” jelasnya mengenai manajemen TKBM.
Ia menyebutkan, saat ini tenaga kerja buruh pelabuhan yang terdaftar/tetap pada Koperasi TKBM sebanyak sekitar 277 orang, terbagi menjadi 11 regu. Dimana, masing-masing regu berjumlah 25 orang.
“Satu regu kerja, satu kapal. Kalau kapal cuma bawa beban 300 ton, itu paling lamban cuma sehari setengah. Itu juga kita tergantung armada, tergantung cuaca yang tidak bisa dilawan, anggotanya dan penerima barang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk bongkar muat barang seperti kaolin, misalnya yang dikirim ke satu tempat, seberat 300 ton itu bisa clear dalam sehari.
Yulianto menerangkan, syarat menjadi anggota buruh pelabuhan di Koperasi, minimal pendidikan tamatan SMP. Kemudian ujarnya kegiatan bongkar muat barang, disepakati berdasarkan tarif antara koperasi TKBM dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia cabang Tanjung Pandan.
Disamping itu, ia tekankan semua anggota tetap buruh pelabuhan yang terdaftar, harus mengedepankan pelayanan kepada pihak pengguna jasa, dalam ini adalah perusahaan bongkar muat. “Jadi kita tetap mengedepankan pelayanan,” pungkasnya. (Arya)