BELITONG BETUAH – Transformasi ekonomi di Belitung bertumpu pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sehingga perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang bisa memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan untuk bertahan di saat pandemi covid-19.
Dikatakan, Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie dalam Sidang Paripurna XVII tahun sidang pertama 2021/2022 dengan agenda pandangan umum Fraksi DPRD terhadap penyampaian 2 Raperda Kabupaten Belitung, banyak daerah seperti di Jawa Tengah, mereka justru agresif untuk melahirkan Perda yang berkaitan dengan UMKM.
Ia menerangkan, hampir 2 tahun Belitung memerangi covid-19, kita membutuhkan stimulator yang memerlukan payung hukum. Sekarang payung hukum tersebut sudah direspon dan ditangkap dengan sangat luar biasa oleh DPRD, sehingga ini menjadi sebuah kecocokan dan sebuah harapan bersama yang memang kami dengar oleh seluruh UMKM di Belitung.
Sambung Isyak, Kelompok G20 di bulan September 2022 mendatang mengharuskan Belitung untuk melahirkan produk yang memiliki kualitas dan standarisasi yang sangat baik, dengan adanya Perda tentang kemudahan, perlindungan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro yang nantinya disahkan harus bisa membuka akses dan peluang kepada seluruh pelaku UMKM untuk meng-upgrade kemampuan serta kapasitas produk mereka dengan label yang lebih tinggi.
Ia menambahkan, tentu ini adalah kesempatan untuk Belitung, tanpa G20 kita akan menunggu bertahun-tahun untuk bisa naik kelas. Tapi dengan G20 kita bisa pastikan kurang dari 1 tahun produk kita akan naik kelas.
Lebih lanjut ia katakan, bayangkan ada 19 negara tambah 1 Uni Eropa, yang Menteri Pembangunan dan delegasinya akan langsung melihat produk kita. “Ini beda dengan kita datang ke negara itu untuk pameran, belum tentu pengambilan keputusan hadir di tempat pameran. Jadi kalau kita pamer, pamer lah di bulan September ini. Kalau kita mau tunjukan seluk bidang kita, tunjukan lah di bulan September ini. Kalau kita mau shop hop semuanya, shop hop lah di bulan September ini,” imbuhnya.
Sehingga tutur Isyak mereka bisa melihat, tertarik dan memberikan order serta rekomendasi kepada pelaku di negara masing-masing, apalagi Belitung kebagian DWG (Development Working Group) yaitu kelompok kerja khusus Menteri Pembangunan yang berkaitan dengan SDGs dan pemulihan ekonomi di masing-masing Daerah.
Karena itulah, ia menilai dengan adanya Perda tersebut sangat cocok sekali dan sangat ditunggu-tunggu kita semua. “Kami mengucapkan terima kasih, semoga pembahasan nanti tidak terlalu panjang dan bisa mencakup semua keperluan dan kebutuhan untuk UMKM biar segera kita implementasikan, “pungkasnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…