Serahkan SK PNS, Aan Titip Pesan Khusus Pada Guru dan Perawat

oleh -

BELTIM, BELITONGBETUAH.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur resmi menyerahkan SK PNS kepada 155 CPNS dan 49 PKKK Guru tahap 1 serta 23 orang PKKK Non Guru yang digelar di Auditorium Zahari MZ, Selasa (29/03).

Pada kesempatan itu, Bupati Belitung Timur, Burhanudin (Aan) mengatakan momentum ini adalah momentum kebahagiaan yang tidak bisa di ukur dengan apa pun.

Sebutnya, hal yang perlu di ingat bahwa SK yang telah di terima, sekaligus mempertegas amanah baru yang diemban bersama sebagai ASN Kabupaten Beltim dan ASN Republik Indonesia.

Aan meyakini para pegawai yang sekarang sudah resmi menjadi abdi negara di Pemda Beltim, diharapkan dapat membawa harapan bagi birokrasi yang ada di daerah ini dan dalam sistem birokrasi Indonesia.

Karena itulah, Aan menyampaikan Aparatur Sipil Negara di tuntun untuk mampu melaksanakan amanahnya di Pemerintah dan yang tak kalah pentingnya menjadi abdi masyarakat sebagai bentuk implementasi berdasarkan amanat UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Selain itu, Aan juga meminta kepada guru dan perawat agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Menurutnya, ketika menjadi guru mengajar para siswa jangan mengajarkan setengah hati kepada siswa. Sebab seorang guru di tuntut untuk memuat murid berhasil.

“ Jika murid tidak berhasil dalam pelajaran, itu bukan kegagalan murid tetapi kegagalan guru. Sebab fungsi guru ada tiga, yakni mengajar, mendidik dan membimbing,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, seorang guru harus punya kemampuan dalam mengajar, dan dapat menginspirasi melalui pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk mentransferkan ilmu yang dimiliki kepada muridnya.

Sementara itu, kepada para perawat, Aan berpesan ketika ada pasien yang datang jangan mengeluarkan wajah “ketus”. Sebab setiap orang yang datang ke rumah sakit itu, karena mereka sakit bukan ingin berpesta.

Aan menyebutkan tugas kita itu adalah melayani, siapa pun pasien yang sudah masuk ke rumah sakit, pastinya orang tersebut sedang membutuhkan pertolongan.

Aan mengatakan itu, sebab jika tidak dilayani dengan baik, setiap orang bisa menggugat secara hukum atas pelayanan publik yang tidak baik kita lakukan.

Maka dari itu kepada seluruh pegawai ia menghimbau harus bisa memahami dan menaati aturan-aturan yang ada. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *