Akhiruddin, Anggota DPRD Beltim: Kalau Masyarakat Lokal, Agak Mengerti Bila Disebut Wilayah Itu Tidak Boleh Ditambang

oleh -

MANGGAR, BELITONGBETUAH. com – Kepala UPT KPHP Gunung Duren, Yono Cahyono menyampaikan lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) sifatnya universal. Hal tersebut dikemukakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Beltim, Senin ( 4/4) dengan agenda pemantauan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan di Sungai Manggar.

Yono mengatakan daerah-daerah yang dapat dikatakan DAS, mulai dari Puncak Gunung, muara sampai ke lepas pantai, itu merupakan kawasan Daerah Aliran Sungai.

Untuk kawasan hutan, ia juga menyebutkan, sekarang ini Kabupaten memang sudah tidak lagi ada kewenangan, sebab domain kehutanan sudah berada di Provinsi dan Pusat.

Namun, terkait dengan adanya kegiatan tambang yang locus-nya berada di sekitar daerah sungai Manggar, memang telah di indikasikan ada yang memasuki kawasan hutan.

Lanjutnya, dari UPT KPHK Gunung Duran sendiri, sejauh ini sudah melakukan patroli, sudah memperingatkan dan ditunjukkan mana-mana saja yang masuk kawasan hutan, dan diluar.

“Di lapangan biasanya kami memasang plank batas kawasan hutan. Itu yang biasa kami lakukan,” tukasnya.

Ketika melakukan patroli dan menemukan indikasi terang Yono, pihaknya mengedepankan pendekatan secara humanis. Untuk penindakan biasanya juga dilakukan, tetapi tidak sampai ke ranah hukum.

“Biasanya kami lakukan adalah memberikan nasehat atau memberikan himbauan. Kalau memang itu dianggap memasuki kawasan hutan kami persilahkan untuk digeser atau pindah,” terang Yono lagi.

Kemudian, ia juga mangatakan terkait apa yang sudah dilakukan DLH, itu sudah menjadi kewenangannya, dan ketika mereka mempunyai kewenangan, wajar bisa dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi.

Sementara itu, dengan adanya indikasi penambang masuk dalam kawasan DAS Sungai Manggar yang memasuki kawasan hutan, Akhiruddin (Didin) menyampaikan, kalau masyarakat lokal, sedikit mengerti jika dikatakan untuk tidak menambang di tempat yang tidak boleh ditambang.

Tapi terkadang yang menambang di Beltim, tidak hanya orang lokal saja, melainkan mayoritas dari pendatang. Mereka kata Didin ketika disuatu tempat dipasang Plank tidak bolah menambang, “ Mereka masih melakukan, dengan alasan, apa katanya, kan dipasang disini yang gak boleh nambang, ini kan gak dipasang Plank, disini boleh nambang,” ungkap Didin mengenai sikap penambang para pendatang bila ada Plank yang berisi larangan untuk tidak boleh nambang di suatu lokasi.

Sehingga, ia menyarankan, minimal kedepannya kita harus berpartisipasi untuk bisa dilakukan sosialisasi, dan jika ingin dipasang Plank tentukan berapa luasan DAS tersebut, sehingga orang bisa tahu.

Ia juga mengharapkan, dari Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan pemantauan yang merupakan kewenangannya, bisa lebih serius mengenai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *