Lokasi Yang Ditertibkan Gakkum KLHK, Terindikasi Masuk Kawasan HL

oleh -
IKLANPUASA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANPUASA2025-02DRRATIHRSUDMARSIDI
IKLANPUASA2025-03DESACERUCUK
IKLANPUASA2025-04DESAAIKPELEMPANGJAYA
IKLANPUASA2025-05DESASUNGAISAMAK
previous arrow
next arrow
Shadow

MANGGAR, BELITONGBETUAH.com – Tempat penertiban tambang ilegal di bekalang kantor PDI Perjuangan oleh Gakkum KLHK terindikasi masuk kawasan hutan lindung (HL).

IKLANPUASA2025-08DESAAIRSERUK
IKLANPUASA2025-10DESATANJONGTINGGI
IKLANPUASA2025-12DESAJURUSEBERANG
IKLANPUASA2025-18DESAIBUL
IKLANPUASA2025-20DESALASSAR
previous arrow
next arrow
Shadow

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur, Novis Ezuar pada RDP berkenaan dengan kegiatan pemantauan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Sungai Manggar, Senin (4/4/2022), dihadiri instansi terkait serta LSM Warna Indonesia.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur, Novis Ezuar menekankan, inti dari RDP yang digelar mengenai penertiban yang dilakukan oleh Gakkum KLHK pada (1/03/2022), bulan lalu.

Ia menjelaskan, lokasi yang ditertibkan Gakkum KLHK terindikasi masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga untuk melakukan itu, DLH Kabupaten tidak mempunyai kewenangan.

“Jadi untuk itu lah kami melaporkan, hasil pemantauan ini kepada rekan-rekan Dinas DLH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan juga Kementerian Lingkungan Hidup. Karena memang kewenangannya ada disana,” tukasnya.

Apa yang disampaikan Novis tersebut sehubungan dengan pernyataan Samsurizal, perwakilan dari LSM Warna Indonesia yang meminta penjelasan secara utuh mengenai monitoring atau pemantauan lingkungan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Samsu, hal itu ia tanyakan, jangan sampai ketika ada sebuah persoalan, urusannya dikirimkan ke Pusat, padahal DLH Kabupaten sendiri mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa masalah lingkungan dan penegakan hukum.

IKLANPUASA2025-14DESAPADANGKANDIS1
IKLANPUASA2025-15DESAKEMBIRI
IKLANPUASA2025-19DESABADAU
IKLANPUASA2025-16DESASIMPANGRUSA
IKLANPUASA2025-17DESAAIRBATUBUDING
previous arrow
next arrow
Shadow

IKLANPUASA2025-06DESAGUNUNGRITING
IKLANPUASA2025-07DESATANJUNGRUSA
IKLANPUASA2025-09DESAPERAWAS
IKLANPUASA2025-11DESAPERPAT
IKLANPUASA2025-13DESAMENTIGI
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *