MANGGAR, BELITONGBETUAH.com –Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim, Novis Ezuar dalam RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Beltim, Senin ( 4/4) berkenaan dengan kegiatan pemantauan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Sungai Manggar menyebutkan hal tersebut memang sudah menjadi tupoksi DLH.
Katanya, pemantauan tersebut selama ini selalu dilakukan secara berkala di beberapa sungai yang ada di Beltim.
“Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, mereka juga ikut melakukan pemantauan, karena sungai-sungai itu melewati 2 Kabupaten,” bebernya.
Ia menuturkan, tidak hanya di tingkat Kabupaten dan Provinsi saja, Pusat pun juga ikut melakukan pemantauan tersebut. “ Hasil dari itu, data-datanya dapat diakses di aplikasi yang terkait dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH),” imbuhnya.
Sekali lagi ia terangkan, pihaknya secara berkala melakukan pemantauan, karena hasil dari pemantauan yang dilakukan juga menjadi indikator kinerja utama dari Pemkab Beltim.
- Baca Juga: Kasus Penertiban Tambang Ilegal Dibelakang Kantor PDI Perjuangan, Dalam Proses Penyidikkan
“ Jadi setiap tahun, DLH selalu melakukan perhitungan IKLH, dari situ bisa terlihat nilai-nilai kualitas air, udara dan kualitas tutupan lahan yang ada di Beltim,” ujarnya.
Novis mengatakan tupoksi yang mereka jalankan itu, merupakan tanggung jawab, kontrak kinerja dengan Bupati untuk bisa meningkatkan lingkungan hidup.
Namun ia mengutarakan, ” Terus terang saja, jika hanya DLH sendiri yang memiliki tanggung jawab tersebut, itu berat. Untuk kualitas air saja, bagaimana mungkin DLH bisa mengawasi dan memantau setiap hari serta setiap waktu,” ujarnya.
Untuk IKLH beber Novis sebagaimana tercantum dalam Rencama Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dinyatakan setiap tahun IKLH harus ada kenaikan nilai.
Dan sambungnya, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan, pihaknya menilai, khususnya dengan kualitas air di beberapa tahun kebelakang mengalami penurunan, terutama di sungai-sungai yang terindikasi adanya aktivitas penambangan.
Dalam RDP itu juga, Samsurizal perwakilan LSM mengatakan bahwa DLH pernah melakukan monitoring pengambilan sampel untuk diuji. Lalu, ia pun mempertanyakan, apakah sudah mendapatkan akreditasi atau lisensi, sehingga sampel yang diuji memiliki kompetensi dari sampel tersebut.
Terkait akredetasi atau lisensi seperti yang ditanyakan tersebut, Novis menjelaskan untuk menilai hasil pemantauan tersebut, DLH sudah bekerjasama dengan 3 laboratorium yang sudah terakreditasi yakni Labor DLH di Tanjung Pandan, Labor di Provinsi Babel dan satunya lagi bekerja sama dengan sebuah Labor swasta yang ada di Jakarta.
Ungkapnya, kerja sama tersebut, dilakukan karena laboratorium yang dimiliki DLH Beltim sampai saat ini belum terakreditasi. “Jadi hasil pantauan kami, untuk perhitungan IKLH, kami lakukan pengecekan di laboratorium yang sudah terakreditasi,” pungkasnya. (Arya)