Pemdes Desa Lalang Adakan Rakor, Terkait Aktifitas Tambang di Hutan Bakau, Dusun Sekip

oleh -

MANGGAR, BELITONGBETUAH. com – Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan di lokasi bakau Dusun Sekip, Desa Lalang, Beltim, maka Pemdes Desa Lalang menggelar Rapat Koordinasi pada Senin (6/6) guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Ditemui diruang kerjanya, Selasa (7/6) Kepala Desa Lalang, Muhammad menerangkan hutan bakau yang dilakukan aktivitas tambang tersebut, sebelumnya merupakan tempat pemancingan dan sebagai mata pencaharian masyarakat nelayan.

“Sekarang karena ada aktivitas (tambang) disituk, dak dapat dipergunakan agik. Dan juak agak meresahkan karne itu kenak bandar untuk aliran air, dikhawatirkan kalau ade hujan besar, takut banjer,” beber Muhammad.

Ia juga menjelaskan, dasar rapat koordinasi tersebut merupakan hasil laporan masyarakat kepada RT yang kemudian ditindak lanjuti Kepala Dusun Sekip.

Sambungnya, setelah mendapatkan laporan, Kadus dan RT setempat meneruskan laporan ke Desa. Kemudian pihak desa langsung menindak lanjuti ke tingkat Kecamatan dan Polsek Manggar.

“Dari pihak keamanan merespon baik kejadian ini. Mereka pergi kelapangan, melihat keadaan. Ternyata memang benar ada kejadian,” ujar Muhammad.

Dari peninjauan di lapangan, kata Muhammad banyak ponton yang ditemukan. “Ponton yang ade di tempat itu sajak kamek liat ade 20 lebih ponton nok pakai drum – drum besar (ponton apung),”jelasnya, sambil menyebutkan aktivitas tambang di daerah itu sebenarnya sudah setahun beroperasi.

Lebih lanjut ia katakan, hutan bakau di Dusun Sekip cukup luas, dan sekarang banyak bagian yang sudah rusak. Sehingga mereka berusaha menjaga lingkungan yang sudah rusak itu, agar tidak semakin rusak.

Sementara itu, Kepala Dusun Sekip Desa Lalang, Samsani menjelaskan, kawasan bakau yang dilakukan penambang tersebut, sebelumnya merupakan eks tambang beberapa puluh tahun yang lalu dan sekarang sudah menjadi hutan.

“Sejarahnye, itu memang isak timah sajak. Tapi, masyarakat sudah lamak mengeluh ade tambang di situk. Jadi secara pribadi, aku dan RT melaporkan ke Pak Kades,” kata Samsani kepada BB di kediamannya.

Terangnya, titik lokasi tambang tersebut berada di Rt 06, 03 dan Rt 01 Dusun Sekip. “ Sebelumnye dari desa sudah memberikan himbauan. Hanya imbauan yang diterapkan, karena memang tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan,” ungkapnya.

Selain himbauan itu ujar Samsani sebelumnya telah di pasangi spanduk larangan aktivitas tambang oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim tapi tidak juga diindahkan.

Karena itulah katanya untuk melindungi fungsi bakau dan juga agar masyarakat tidak bersentuhan dengan hukum, pemerintah desa menyarankan agar masyarakat tidak lagi menambang, sebab status hutan bakau itu dilindungi. “Jadi pas Kades baru, kamek cube untuk menertibkan mengajak Polsek Manggar, ke lapangan,” katanya lagi.

Menurutnya tanpa desa melakukan tindak lanjut ke lapangan, desa akan disalahkan. Jadi sekarang desa sudah tidak lagi disalahkan sebab sudah beberapa kali menghimbau baik itu oleh pihak desa maupun bersama dengan kepolisian setempat. “Kalau agik tengkaran dak salah kite,” tukasnya.

Meski demikian, Samsani mengaku, adanya aktivitas tambang memang membantu perekonomian masyarakat Desa. Tapi sayangnya masyarakat yang menambang di tempat yang tidak tepat.

Karena itu lah, pada Senin (06/07) bertempat di kantor Desa Lalang, kembali dilakukan rapat koordinasi bersama dengan masyarakat terdekat yang terkena dampaknya dan masyarakat penambang. (Arya)