Bagi Pelaku UMKM, Wajib Tahu Perda Ini!

oleh -

TANJUNG PANDAN, BELITONGBETUAH. com – Pelaksanaan pertemuan tingkat Menteri G20 di Belitong pada 7 – 9 September 2022 menjadi ajang promosi produk UMKM ke Mancanegara.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi Hartono ( RH) usai acara penyebarluasan Perda Provinsi Babel Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) di SW Resto, Sabtu (23/07).

Menurutnya G20 merupakan ajang untuk membuktikan produk UMKM Belitung siap tampil, baik untuk skala Nasional maupun Internasional. Di hari pelaksanaannya nanti, RH mendorong agar pelaku UMKM harus mempersiapkan diri sebaik mungkin.

“Produk dan pengemasan harus mengedepankan sisi kearifan lokalnya. Jadi itu yang harus ditampilkan kepada para delegasi dari 20 negara maju di dunia,” ujar RH.

Untuk itu Pemerintah Daerah diharapkan melakukan verifikasi kepada pelaku UMKM setempat, sehingga berkesempatan menampilkan serta mempromosikan produknya kepada para delegasi negara forum G20.

Pasalnya, produk yang ditampilkan harus lebih menampilkan sisi kearifan lokal Belitong. Dan ia merasa yakin ajang G 20 merupakan momentum kebangkitan perekonomian, bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif pasca pandemi COVID-19.

” Jadi bayangkan saja produk-produk mereka nanti, akan ditampilkan kepada 20 negara maju yang menjadi anggota G20,” pungkasnya. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *