TANJUNG PANDAN, BELITONGBETUAH. com – DPRD Kabupaten Belitung meminta Pemerintah Daerah harus ada kajian mendasar terkait pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Gedung Nasional ke Eks SMEP, tepatnya depan Galery KUKM Belitung.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Suherman mengatakan, merelokasi PKL di Gedung Nasional membutuhkan proses karena akan melibatkan orang untuk mengisi SMEP yang dijalankan sebagai pusat jajanan atau food court.
“Ini (SMEP) akan jadi pusat jajanan. Kalau ada pusat jajanan pasti orang banyak datang, sampah masuk, arus lalu lintas dan itu di pusat kota,” terangnya kepada awak media, usai sidang Paripurna, Senin (8/8/2022).
Selain itu, kalau sudah dibuatkan food court di SMEP pedagang mana yang akan mengisinya, jangan sampai kita bercontoh seperti yang terjadi di food street depan Pintu masuk Tanjung Pendam.
“Food Street itu sampai hari ini siape yang ngisiknye, dak kan,” terangnya
Apalagi dana yang digelontorkan untuk membuat food court senilai Rp 10 miliar, sehingga ia menyarankan pengkajiannya harus betul-betul teliti, karena pembangunan itu bukan hanya sekedar ceremony peletakan batu pertama.
Pastinya bangunan tersebut harus termanfaatkan oleh para pelaku UMKM. “Kalau untuk memindahkan pedagang yang ada di Gedung Nasional, apakah akan cukup jumlahnya. Itu harus dipikirkan oleh Pemerintah,” tandasnya. (Arya)