Suhermanto, Ketua Komite SD N 33 Kecam Aksi Guru Yang Lakukan Kekerasan Fisik Pada Muridnya

oleh -
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-00PMI
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-03PERUMDATIRTABATUMENTASBADIA
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-05DESAGUNUNGRITING
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-11DESAKACANGBUTOR
previous arrow
next arrow
Shadow

TANJUNG PANDAN, BELITONGBETUAH. com – Ketua Komite SD Negeri 33 Tanjung Pandan, Suhermanto angkat bicara terkait kekerasan fisik yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya di lingkungan sekolahnya.

IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-09DESATANJUNGRUSA
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-17DESAPADANGKANDIS
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-18DESAKEMBIRI
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-19DESASIJUK
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-20DESABULUHTUMBANG
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-22DESASIMPANGRUSA
previous arrow
next arrow
Shadow

Seperti dalam tayangan video yang beredar di medsos dan wa, seorang guru laki- laki memukul keras pipi kiri, serta melepaskan tendangan. Tendangan itu memang tidak mengenainya, masih tertahan, namun aksinya itu menandakan kemarahan. Murid yang dipukulnya itu, bertubuh kecil dan kurus, posisinya duduk. Saat kejadian itu, banyak murid- murid lain yang menyaksikan aksi gurunya. Tapi sayang, aksi gurunya tampak seperti pendekar mabuk.

Atas kejadian itu, Suhermanto mengecam keras perbuatan tersebut, soalnya orang tua siswa menitipkan anaknya ke sekolah untuk dididik, bukan untuk dipukul, kalau pun anak tersebut bandel tidak perlu guru melakukan kekerasan.

“Maklumlah anak-anak, kalau kita di rumah pukul anak kita, kita salah, apalagi di sekolah,” kata Suhermanto kepada BB, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

Ia menerangkan, Guru yang melakukan kekerasan fisik terhadap murid tersebut, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengajar olah raga.

Kepada BB, Suhermanto mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut hari ini setelah beredar di media sosial.

Karena itilah, kemudian selepas shalat Isya, ia langsung menghubungi kepada sekolah untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

Rupanya ujar Suhermanto, dari penjelasan Kepala Sekolah, alasan guru tersebut melakukan kekerasan, lantaran si murid tidak mengindahkan larangan untuk tidak bermain air hujan.

“Saya tidak tahu pak, pada hari Jumat (12/8) anak itu ditegur, jangan main hujan,” kata Suhermanto, menirukan penjelasan dari Kepala Sekolah.

Sebagai Ketua Komite SD N 33, ia menyayangkan apa yang terjadi. Seharusnya imbuh Suhermanto apabila jengkel kepada murid yang bandel, tidak harus melakukan kekerasan fisik.

Selayaknya, seorang guru harus memberikan contoh yang baik kepada murid,” Kalau kita baik, pasti murid itu akan mengenang kita baik, kalau kita jelak, pasti dikenangnya jelek,”tukasnya.

Lebih lanjut ia tegaskan, semasa dirinya dilantik sebagai Ketua Komite di SD Negeri 33 Tanjung Pandan, sudah pernah menjelaskan bahwa tidak perlu melakukan kekerasan kepada murid, karena zaman sekarang ini bukan lagi zamannya kekerasan, tetapi zamannya untuk mendidik. (Arya)

IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-24DESAMENTIGI
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-26DESAAIRBATUBUDING
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-27DESAIBUL
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-28DESABADAU
IKLANSELAMATTAHUNBARU2025-29DESAAIRSERUK
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *