TANJUNG PANDAN, BELITONGBETUAH. com – Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori sangat menyesalkan perilaku kekerasan guru terhadap murid terjadi di dunia pendidikan.
Adanya aksi kekerasan yang dilakukan salah seorang guru SDN 33 Tanjung pandan terhadap muridnya, tengah viral sekarang, dikatakan Ansori harus ada respon dan tindakan oleh instansi terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap guru tersebut.
“Dinas Pendidikan yang membina SD (sekolah dasar) harus memberikan tindakan tegas. Kalau masih ada disuatu tempat, korban dan pelaku, itu trauma akan berkelajutan,” kata Ansori kepada BB, usai sidang paripurna, dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Indonesia, Selasa (16/8/2022)
Atas dampak yang dialami oleh murid, lanjut Ansori, Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak harus dilakukan pembinaan terhadap mental anak didik tersebut.
Ia berpesan kepada para guru agar bisa mendidik anak-anak guna mencerdasakan kehidupan bangsa sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Didikan yang baik itu seperti apa, harus ditanamkan, jangan terlalu berlebihan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Suherman mengatakan, akan memanggil pihak sekolah dan Dinas terkait atas peristiwa tersebut, dan dijadwalkan pada hari ini kekerasan Selasa (16/8/2022).
“DPRD selaku wakil masyarakat yang dipercayakan oleh masyarakat Kabupaten Belitung, kami sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa itu terjadi,” kata Ketua Suherman.
Secara tegas ia tekankan, perilaku kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan dalil apa pun dan alasan apapun yang dilakukan kepada murid.
“Kita tidak membenarkan yang sifatnya premanisme itu terjadi di dunia pendidikan. Kita telah menjadwalkan pemanggilan pihak terkait untuk menyikapi peristiwa yang viral,” jelasnya.
Ia menilai kejadian tersebut, akan berdampak terutama kepada mental murid yang menjadi korban kekerasan serta harmonisasi antara guru dan murid nantinya juga akan renggang. (Arya)