TANJUNG PANDAN, BELITONGBETUAH. com – Kasus kekerasan fisik yang dilakukan guru SDN 33 Tanjung pandan terhadap muridnya, mendapat perhatian DPRD Belitung. Selasa siang (16/8) digelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) terhadap pihak dan Dinas terkait di ruang Bamus.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani mengungkapkan, dirinya merasa geram ketika melihat video yang beredar atas peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap murid.
Menurutnya, sekolah merupakan tempat untuk mendidik anak-anak bangsa kedepan, sehingga harus benar-benar tetap pada koridornya.
“Kalau dulu mungkin kami pernah ngalamin, dicubit, dipukul sama guru-guru sekolah, gak apa-apa. Tapi sekarang kita sudah ada undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” kata Vina.
Lanjutnya, disini seluruh anak-anak Indonesia mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi dari sisi ekonomi maupun seksual sehingga harus dilindungi dari kekerasan dan penganiayaan.
“Ini sudah ranah pidana, apapun itu alasannya tidak bisa ditolelir. Kami sebagai mitra Dinas Pendidikan, kami kembalikan lagi kepada Dinas Pendidikan untuk menindak lanjuti. Kami tidak ingin hal ini terjadi, bagaimana kalau itu terjadi dengan keluarga kita sendiri. Miris sekali,” ujarnya.
Kembali ia tekankan, bila orang tua itu, menitipkan anaknya ke sekolah untuk di didik untuk menjadi murid yang cerdas, mempunyai akhlak dan kepribadian yang baik sehingga seorang guru haruslah menjadi contoh yang baik sehingga bisa ditiru oleh murid.
“Kita tentu tidak ingin bahwa murid – murid kita yang sekolah itu menjadi preman kedepannya, tapi kita ingin generasi-generasi Indonesia kedepannya punya intelektual yang bagus juga punya kepribadian dan karakter yang bagus,” tukasnya.
Secara jelas ia tegaskan, sekolah menjadi wadah utama pembentukan karakter akan kedepannya. “ Kepada Dinas Pendidikan, kami berharap ini menjadi kasus yang terakhir dan tidak terulang lagi. Kami tahu, profesi guru itu memang stresnya ada. Setiap profesi punya tugas, tanggung jawabnya berbeda-beda, tapi tetap ingat koridor, jangan dilanggar,” imbuhnya.
Untuk itu ia meminta kepada Dinas Pendidikan, langkah-langkah preventif, berupa pembinaan, diharapkan lebih intens sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi. Tetapi efek terhadap murid, seperti daĺam video yang beredar efeknya akan berakibat panjang.
“Sekolah tolong pengawasan terhadap anak dan juga Fidrah (nama murid tersebut) dari sisi ini bisa dilindungi, diobati dari traumanya. Sangat disayangkan nama baik SD 33 sudah tercoreng disini,” katanya.
Selain itu, ia juga minta kepada sekolah agar bisa membina murid dengan baik, karena selama murid ada di sekolah, tetap menjadi tugas dan tanggung jawab sekolah dan guru-guru yang ada di sekolah. (Arya)