TANJUNG PANDAN, BELITONGBETUAH.com – Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) singgung Tempat Hiburan Malam (THM) dalam sidang Paripurna, Senin (5/9/2022)
Seperti diketahui pada Minggu (4/9/2022) telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang pemuda di THM Sari Laut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sanem mengatakan, THM tersebut tidak memiliki izin, karena Pemerintah Daerah tidak pernah memberikan izin. Kalau ada THM yang buka berarti ilegal.
“Kita sebenarnya dak pernah ngeluarkan itu (Izin THM) semenjak Tahun 2000 ke bawah, dak pernah lagi,” kata Sanem usai membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaiam Raperda tentang Perubahan APBD 2022 dan penyampaian Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Sumsel Babel T. A 2022.
Bahkan Sanem juga sering mengingatkan kepada masing-masing desa dan kelurahan agar bisa menjaga wilayah kerjanya.
Atas kejadian tersebut, kata Sanem pihaknya akan segera menindaklanjuti tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin.
“Akan kita tindak lanjuti, Satpol PP dan segala macam, kite carik dimana, kalau itu benar-benar selama ini dak ade izin kita proses secara hukum,” ujarnya.
DPRD Sepakat THM Yang Tak Berizin Ditutup
Atas apa yang disampaikan Sanem, Wakil Ketua DPRD , Hendra Pramono sontak memberikan interupsinya dengan mengatakan sangat luar biasa THM yang tidak memiliki izin dari Pemerintah bisa beroperasi.
Menurutnya, apa yang telah terjadi, menjadi PR bersama. Untuk itu, ia meminta agar THM tersebut ditutup, bila perlu dilakukan inpeksi mendadak (sidak) bersama.
Senada dengan Hendra Pramono, Ketua Komisi III DPRD, Suherman mengatakan, THM Sari Laut tersebut berada di Pusat kota, bukan berada di dalam hutan dan di THM itu juga memiliki fasilitas yang cukup lengkap.
“Bukan hanya peredaran miras (Minuman Keras), tapi juga prostitusi terselubung, karena banyak yang ekspor-ekspor dari luar ditumpuk ke situ (Sari Laut),” terangnya.
Sampai hari kita belum ada rilis resmi dari aparat penegak hukum atas kasus pembunuhan tersebut, siapa-siapa pelakunya dan bagaimana kronologisnya.
“Tidak ada kita dengar disini, kita mengharapkan keterangan-keterangan itu dibicarakan oleh aparat penegak hukum di ruang publik supaya kita tahu, supaya Belitung ini aman dan tentram dan tetap terjaga,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD, Taufik Rizani angkat bicara. Ia menyebutkan, jika orang yang berusaha di wilayah Pemerintahan tidak memiliki izin, tetapi masih beroperasi seperti biasa, maka dalam kesempatan ini tentu harus mengambil sikap yang bijaksana dengan menutup tempat tersebut karena ini sangat mengganggu.
“Ini sudah menjadi kasus, tentu apa yang disampaikan oleh saudara Suherman, tidak ada penyampaikan kronoligis sampai saat ini,” tukasnya.
Hal ini tentu menjadi suatu hal yang tidak baik bagi kita pada saat sekarang, apalagi sekarang kita lagi ada kedatangan negara-negara luar.
Untuk itu, ia meminta agar Bupati Belitung bisa segera mengambil sikap. “Nanti secara pemerintahan, kita (DPR) dukung semua apa yang dilakukan oleh Pak Bupati,” katanya lagi.
Sementara itu, Junaidi Derani juga menyampaikan THM bukan lagi rekayasa, tetapi sudah banyak yang menjadi korban. Jadi pihaknya mendukung Bupati dan Aparat Keamanan bersama menutup Tempat Hiburan Malam sesuai apa yang telah disampaikam oleh Wakil Ketua DPRD Belitung.
Tanggapan juga dilontarkan oleh Wahyu Afandi Anggota Komisi I. Sebutnya, kita mau Belitung ini bisa tetap kondusif, tertib aman dan terkendali. Namun kaitan dengan kasus yang telah terjadi di THM Sari Laut ini, sudah sangat luar biasa.
“Dua kali kasus pembunuhan dan menyebabkan orang ini meninggal dunia. Yang ditinggalkan (korban) saat ini anaknya masih (berumur) dua tahun,” bebernya geram.
Dengan tegas ia katakan dalam rapat paripurna, kejadian ini jujur saja, kami dari Fraksi Bangsa Sejahtera sangat mendukung supaya ini dilakukan penindakan tegas dan ditinjau kembali persoalan izin yang mereka dapatkan. (Arya)