MANGGAR, BELITONGBETUAH. com – Ratusan penambang timah di Kabupaten Belitung Timur pada Senin (19/9) lakukan demontrasi di Gedung DPRD dan Kantor Bupati, meminta WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).
Awalnya ratusan penambang itu melakukan demontrasi di depan gedung DPRD, guna menagih janji Bupati untuk membuat WPR, sehingga masyarakatnya bisa menambang secara legal.
Demontrasi tak berlangsung lama, beberapa perwakilan diperkenankan masuk ke gedung DPRD, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam RDP, Dadang selaku koordinator lapangan aksi demontrasi, mengatakan dalam rapat ini, ia dan para penambang lainnya minta untuk menghadirkan Bupati Belitung Timur, Burhanuddin, karena persoalan yang akan disampaikan perlu komitmen dari Pemda.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika DPRD tidak menghadirkan Bupati, terpaksa RDP tidak bisa dilanjutkan. Sebutnya, aksi yang dilakukan ini mengacu kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini, Bupati Beltim.
“Kalau dari pihak pemerintah, dalam hal ini Bupati atau yang mewakili tidak hadir, berarti tuntutan kami tidak bisa terpenuhi,” kata Dadang.
Selain itu, masyarakat Beltim juga meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD bisa berkomitmen penuh mendukung pertambangan rakyat, supaya di kemudian hari, minimal tidak ada kejadian seperti yang lalu.
“Intinya biar penambang ini bisa menambang dengan aman dan tenang,” tukas Dadang.
Sementara itu, Samsurizal salah seorang LSM di Beltim yang hadir, juga mengatakan, kawan-kawan butuh jawaban dari Bupati secara langsung, karena bupati yang telah menjanjikan ingin membuat WPR.
“Janji itu pantas ditagih kawan-kawan penambang,” kata dia.
Menurutnya, jika Bupati tidak datang, apa jawaban yang akan dibawa pulang kawan-kawan kepada masyarakat lainnya. Sebab, penambang ini perlu kepastian, kapan mereka bisa menambang di wilayah yang direncanakan menjadi WPR.
“Kalau pertanyaan ini tidak terjawab oleh mereka bagaimana mereka mau pulang. Kalau bapak-bapak di DPR menjawab hanya memberikan kepada mereka surat segera lakukan proses. Tidak mungkin bapak bisa memberikan keputusan,” ujarnya.
Sehingga ia menekankan, butuh keputusan yang akurat demi hukum agar mereka bisa terayomi oleh hukum didalam proses melakukan penambangan.
Selanjutnya, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja mengatakan, terkait aspirasi yang disampaikan, pihaknya memang tidak mengundang Bupati. Tetapi sebelumnya, ia telah menyampaikan kepada Bupati, agar bersiap-siap kalau suatu saat nanti perlu untuk dilakukan pemanggilan sehubungan dengan penyampaian aspirasi ini.
“Kalau misalnya kata beliau tidak dapat hadir, nanti kawan-kawan ada solusi lain. Tetapi kami sudah mencoba untuk menghadirkan bupati Belitung Timur,”ujar Fezzi.
Karena tidak puas dengan jawaban tersebut, lalu Fezzi menelpon Bupati. Sayangnya, tidak ada jawaban dari Bupati. Kabarnya, Bupati ada kegiatan lain. Namun, Fezzi menegaskan, DPRD pada prinsip-nya jika memang ada yang ingin disampaikan, sampaikan lah kepada DPRD.
“Sebagai wakil rakyat, tetap akan menerima apapun itu. Dan nanti kalau disampaikan ke kami, kami akan menindaklanjuti kepada Bupati Belitung Timur,” imbuhnya.
Lantaran kehadiran Bupati tak ada, akhirnya dengan terpaksa perwakilan demontrasi tersebut meninggalkan RDP dan keluar dari gedung DPRD.
Melihat mereka keluar, Fezzi yang didampingi anggota DPRD lainnya serta didampingi juga oleh Kepolres Belitung Timur menemani para penambang ke kantor Bupati, dengan maksud menemui Bupati secara langsung.
Namun, Bupati dan Wakilnya, sedang tidak berada ditempat. (Arya)