Itulah pesan yang disampaikan oleh Marzuki, Sekretaris Inspektorat, dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kab, Belitung 2022, di Gedung Serba guna, Pemkab Belitung, Kamis (22/9), dihadapan para Kades beserta perangkat desa.
Slogan bergaya satire ini, sangat dipahami dan dimengerti bagi peserta yang hadir. Secara mendasar berupa arahan, kepada Kepala Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahannya harus sesuai aturan dan selalu berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa.
Ditemui usai acara, Marzuki menerangkan poin penting dari kegiatan tersebut, yakni melaksanakan Perbup No 51 A Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Pada Pemerintah Desa di Kab. Belitung.
‘’ Ini sinergitas pengawasan, disitu ade Inspektorat, BPKAD, ade Bidang Pemdes dan Kecamatan. Kegiatan ini rutin, biasanya kami road show ke kecamatan-kecamatan. Tapi tahun ini berhubung ada pelantikan 14 Kades baru, kita satukan sekaligus silatuhrahmi. Oh, ini Pak Kades yang baru, walaupun ada yang incumbent. Kita juak minta saran dan masukan dari mereka. Jadi, ketika kita pancing, banyak hal yang ditanyakan mereka. Ape agik Kades yang baru, tapi tadi waktunya memang terbatas,’’ terangnya.
Karena itulah, ia sampaikan kepada para peserta, pendampingan dan konsultasi bisa dilakukan di kantor. “ Kita terbuka. Kita berharap, dengan ade road show dan pengawasan, kita memperkecil kasus, supaya terbuka, dan hati-hati. Jangan main-main, itukan duit negara,’’ imbuhnya.
Tentunya, memperkecil kasus berkenaan dengan keuangan. ‘’ Maksudnya, aset berkenaan dengan keuangan, administrasi ujung-ujungnya ke keuangan. Jadi erat kaitan dengan pengelolaan keuangan. Kita memberi warning. Walaupun ada Siswaskeudes, kita pantau terus. Pengawasan ini tidak mencari yang salah, tapi ada pembinaan. Tapi kalau salah tadi, memang ade pola pikir e yang sengaje. Kan ketahuan. Tapi kalau ada kesalahan administrasi yang harus dibina, kita bina,’’ jelas Marzuki lagi.
Terkait dengan Siswakeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) sendiri, disampaikan Marzuki, di Provinsi Babel, baru Belitung yang menggunakan aplikasi ini. ‘’ Disini, kita dapat melihat, nok mane Kades-kades yang mempunyai resiko tinggi terhadap pengelolaan keuangan. Maksudnya akan ketahuan, kalau ade yang belum meng-apload, ketahuan BKU-nya berapa. Ini ada strategi sendiri,’’ ujarnya.
Kembali ia sampaikan maksud acara ini, selain ingin silaturahmi dengan para Kades yang dilantik, juga mewarning mereka, bahwa Penyelenggaraan Pemerintah Desa harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. ‘’ Jangan sampai kebijakan itu akan menimbulkan mindstra dan approach. Penekanan kami itu,’’ katanya. (Yusnani)