Guna menciptakan tata Kelola desa yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, Kamis (22/9) diadakan acara Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kab. Belitung Tahun 2022, di Gedung Serba guna, Pemkab Belitung. Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, serta hadir pula dari Inspektorat, BPKAD, DPPKBPMD dan Kecamatan.
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang akuntabel terkait tata Kelola, Kades beserta perangkatnya wajib mempertanggung jawabkan kinerjanya terhadap tiap tindakan, produk hukum, keputusan dan kebijakan hukum, mencakup didalamnya administrasi publik pemerintahan serta pelaksanaan dalam lingkup peran atau posisi kerja yang berkewajiban untuk melaporkan, menjelaskan dan dapat dipertanyakan bagi tiap-tiap konsekuensi yang sudah dihasilkan.
Ditemui usai acara, Salman Alfarizi, S.STP Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPPKBPMD) menerangkan apa yang harus dibina dan diawasi itu? Sebutnya, ‘’ Kalau desa ini, dak de hal lain. Sikok intinye yaitu pengelolaan keuangan desa. Sebab yang lain, tugas mereka itu lebih berbau sosial kemasyarakatan. Kades jaman dulu, itu kan. Dan, itu tidak hilang,’’ terangnya.
Hanya saja lanjut Salman, seiring dengan waktu negara mempercayakan desa-desa diseluruh Indonesia dengan dana desa,’’ Alokasi dana desa, bagi hasil pajak retribusi daerah. Itulah yang harus diawasi dan dibina terus. Karena seperti cakap aku tadi ( saat paparan dalam acara), potensi untuk berbuat salah itu, lah jadi gawe manusie. Ningok ade peluang, ningok ade kekuasaan, ningok ade carenye. Maka harus selalu dingatkan. Setelah dilakukan pembinaan semaksimal mungkin, peluang konsultasi dibuka terus, jangan dak nanya mun ragu. Jangan icak-icak iye, karena ngerase otonomi dan politik tek. Kini mun salah, baru nyebut kan kamek,’’ ungkapnya, serta menyebutkan tujuan pembinaan itu untuk menghindari hal tersebut, kemudian kalau pengawasan itu wewenangnya di inspektorat.
Dalam menyelenggarakan Pemerintah Desa sesuai dengan aturan dan ketentuan, Salman mengatakan itulah sebabnya mengapa saat penerimaan calon Kades, ada seleksi. Sebab, dari situ dapat melihat kemampuan seseorang, sehingga kalau dia terpilih, pemimpinnya tidak zonk.
‘’ Ade beberape Kades yang memang zonk. Dak usah disebut namenya. Alias, gak tahu nikin. Mun macam gini, pertame akan rusak administrasinye karena dak tahu isinya. Sekali ade masalah, aku dak tahu Pak, aku gak nikin, kan dak bisa gitu. Yang kedua, justru karena die gak Cuma nikin itulah kinerja malah dak jalan. Kinerja anak buah itu, bukan kinerja Kades. Jadi, bila dak de anak buah, rontoklah die,’’ sesalnya.
Meski demikian, Salman merasa yakin bila Kades yang tidak gengsi untuk bertanya, dan mengakui ketidak tahuannya, maka seseorang itu akan mudah mengerti. Disamping itu, Kades tidak bisa bekerja sendirian. Dia punya perangkat, serta ada intansi lain yang terkait dalam urusan Pemerintah Desa, sehingga semua itu tidak bisa berjalan sendiri.
‘’ Ukan kamek nak turut aru. Karena kini mun error kan kamek lari e. Mun dak, kan kamek seh, terserahlah. La berapa desa ini. Itulah yang selalu aku arai selama ini, baik aku sebagai Kadin maupun dulu aku sebagai Camat. Kamek itu selalu terbuka, jangan ade ngerese dak nyaman. Karena kite begawe itu bersame-same, mun surang pasti rusak,’’ tukasnya.
Berangkat dari sini, Salman berharap peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut menangkap apa yang menjadi arahan dari para pembicara. Walau begitu, ia sedikit merasa pesimis, sebab,’’ Kadang-kadang kalau merik tahu urang dewasa ini, agak susah. Jadi ade 2 care, baik secara persuasif maupun represif. Represif neh ditakuti sikit, sedikit diancam tapi dengan cara halus,’’ ujarnya.
Soalnya kata Salman kalau kita ingin membahas sesuatu jangan sudah menjadi bubur. Jadi bahaslah sejak baru masih menjadi padi. Analogi yang disampaikan olehnya, lebih menekankan pada proses-nya yang sesuai dengan aturan.
‘’ Pak Kadin, kamek nanam padi. Jadi gimane pupuknye, gimane pengairannye, luasnye kire-kire berape. Sampai jadi beras pun tetap mereka harus bercerite. Begitu jadi nasi, tetap diceritekan, kan ditanak pakai magic com ape pakai kumpor, mane nok murah, mane nok benar e. Itu analogi e, sampai jadi nasi, sehingga nasi itu kita makan. Jangan sudah jadi bubur terus dibuang. Kire-kire gitulah,’’ sebut Salman, yang meminta pada Kades untuk selalu berkomunikasi, mengenai tata Kelola keuangan, sehingga bisa menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik. (Yusnani)