Usulan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia: Semoga Jadi Niat Baik Kita Semua Untuk Ngurus Para Orang Tua Kita

oleh -

TANJUNG PANDAN, BELITONGBETUAH. com– DPRD Belitung, Senin (26/9) mengadakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun sidang 2022-2023 dengan agenda Pandangan Fraksi Atas Penjelasan Pengusul Atas 2 Rancangan Perda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Ditemui usai rapat, Mirza Dallyodi selaku Ketua BAPEMPERDA ( Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kab. Belitung, sebelum membicarakan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejateraan Lanjut Usia, terlebih dahulu ia katakan mengenai semangat diinisiakannnya Raperda mengenai Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata, ‘’ Kita ingin mengawal misi dan visi Bupati dengan program kerjanya yaitu Satu Desa Satu Destinasi. Itu belum ada Perdanya, makanya kita kawal. Jangan sampai ada hal-hal yang sifatnya menggunakan anggaran, sistimatis kawan-kawan dalam melakukan Perda ini tidak terkawal dengan baik. Makanya, urgensi Perda ini sangat perlu,’’ beber Mirza.

Lanjutnya, apapun bentuk program kerja Kepala Daerah sewaktu dia menyampaikan visi misinya, bentuk inovasi harus dikawal dengan Perda. Sebab, pada dasarnya Perda bukan hanya sebagai landasan atau payung hukum saja, tetapi merupakan sistimatika yang harus dibuat Pemerintah Daerah yang akan diimplementasikan dengan keputusan atau peraturan bupati lebih lanjut pada OPD-OPD terkait.

‘’ Jadi kita membuat frame-nya, dan ini tugas kita mengawasi. Seharusnya memang inisiatif eksekutif, tetapi mungkin semangat mereka melakukan program kerja yaitu satu desa satu destinasi. Tapi untuk dasar atau landasan hukum daerahnya belum ada. Sementara ini, sudah berjalan 3 tahun Kepeminpinannya. Tapi mudah-mudahan, dengan adanya Perda tentang desa wisata akan memperkuat kawan-kawan yang ini menggalakkan wisata di desa-desa,’’ ungkapnya.

Disamping itu, Mirza juga menekankan hal-hal yang jadi perhatiannya terhadap Raperda tersebut. Antara lain: desa itu harus inisiatif, inovatif serta berjiwa entrepreneur, karena masih banyak desa-desa yang terlena dengan dana bantuan dari Pusat, sehingga belum menyiapkan BUMDes-nya secara maksimal dalam bidang pariwisata atau potensi-potensi lainnya. ‘’ Ini yang saya khawatirkan, karena kalau kebijakan politis itu, kemungkinan nanti tidak ada, itu bagaimana,’’ katanya.

Selanjutnya, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Mirza menjelaskan terhadap keprihatinannya. ‘’ Dimana yang namanya orang tua, dan kitapun akan Lansia, belum jelas tata kelolanya. Undang-Undangnya sudah ada, tetapi di daerahnya belum ter-cover. Berarti kita anggap ini juga sangat urgensial,’’ tukasnya.

Lebih lanjut ia katakan, mengapa Perda Lansia itu sangat penting? Menurutnya pertumbuhan Lansia itu terus. Selain itu dengan melihat kondisi yang ada, hanya Yayasan yang punya panti jompo. ‘’ Panti jompo itu milik swasta. Nah, bagaimana Pemerintah melengkapi itu. Kita, jangankan panti jompo, rumah singgah pun belum ada untuk mengatasi masyarakat yang mungkin terlantar. Yang ingin mendapatan perhatian dari keluarga, tapi karena mungkin terkendala ekonomi dan sebagainya, akhirnya terbiarkan. Sehingga siapa yang harus merawat mereka, kalau memang kita tidak punya rumah singgah’’ tandasnya.

Berangkat dari situasi tersebut, Mirza mengakatan kalau ini PR kita ke depan. Bagaimana kesejahteraan sosial, dapat kita tingkatkan dengan dikawal melalui Perda. ‘’Mudah-mudahan Perda ini menjadi sebuah sistim yang bisa mengakomodir semua itu. Anggaran-anggaran untuk kebutuhan sosial itu memang terbatas, tapi ini akan menjadi perhatian kami. Kami akan melihat dulu, apakah akan membangun panti jompo sekaligus dengan rumah singgah. Namun, mudah-mudahan dengan Perda inisitaif ini, membuat eksekutif melalui Dinas terkaitnya lebih berinovasi dan lebih mengejar dari mana mereka akan mendapatkan anggaran,’’ katanya, lagi.

Terutama sambung Mirza, membangun infrastrukturnya dulu, menyiapkan SDM-nya, setelah itu baru bagaimana meningkatkan pelayanan dengan sistim atau peraturan yang ada. ‘’ Jadi, 3 hal inilah yang perlu kita perhatikan dengan adanya Perda ini,’’ sebutnya.

Penyiapan SDM, bagi Mirza terasa penting, sebab tak mudah mengurus para Lansia. ‘’ Dak gampang ngurus orang tua yang lanjut usia ini. Kadang semakin mereka menua, semakin mereka kekanak-kanakkan. Jadi, harus orang-orang terpilih dan terlatih menangani mereka. Tidak mudah memang, tapi dengan adanya Perda ini semoga jadi niat baik kita semua untuk mengurus orang tua kita. Tanpa orang tua kita, kita tak akan pernah ada,’’ pungkasnya. (Yusnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *