Bupati Beltim Tanggapi Harga Eceran Pertalite Yang Bervariasi, Izin THM dan Peredaran Miras

oleh -

BELITUNG TIMUR, BELITONGBETUAH. com — Bupati Belitung Timur Burhanudin (Aan) tanggapi pendapat akhir dari beberapa fraksi DPRD mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite yang bervariasi agar Pemda Beltim bisa memperketat pengawasan BBM bersubsidi.

IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-09DESAAIKRAYAK
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-10DESAAIRMERBAU
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-11DESAPERAWAS
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-12DESAKACANGBUTOR
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-28DESATANJUNGRUSA
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-16DESAAIKPELEMPANGJAYA
previous arrow
next arrow
Shadow

Dalam Rapat Paripurna, Rabu ( 28/9) di DPRD Beltim, dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Beltim tahun anggaran 2022, Aan sampaikan bahwa BBM bersubsidi adalah kebijakan Pemerintah Pusat yang harus diawasi pelaksanaannya.

Hal itu katanya sudah pernah disampaikan dalam jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur terhadap Raperda Kab. Beltim tentang Perubahan APBD TA 2022 melalui zoom pada Selasa (27/9/2022).

“Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, telah kami sampaikan kemaren dalam tanggapan kami atas pemandangan umum (Fraksi) anggota dewan,” kata Aan.

Terhadap masyarakat sebutnya, ia telah berkoordinasi bersama, dan juga memohon bantuan kepada Forkopimda khususnya pihak Kepolisian sebagai aparat penegak hukum jangan melakukan tindakan atas harga eceran minyak yang dijual karena pemda memang tidak bisa mengendalikan itu.

“Kami mohon pak Wakapolres mewakili Kapolres, kita sama-sama untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat kita, secara persuasif agar mereka tidak menjual harga BBM di lapangan itu sekehendak mereka dengan harga yang merekan tetapkan sendiri,” imbuhnya.

Untuk itu, kita harus menghimbau secara bersama, dibantu TNI/Polri dan seluruh anggota DPRD, karena ini bukan hanya tugas Pemerintah Daerah. Apalagi kita juga sebagai pemakai BBM.

IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-18PADANGKANDIS
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-26DESAKEMBIRI
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-23DESASIJUK
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-24DESAAIRSAGA
previous arrow
next arrow
Shadow

Sementara itu, terkait dengan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin, Aan sependapat apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD untuk menertibkan secara bersama-sama. Dalam menertibkannya, Aan juga meminta bantuan kepada Polres Beltim.

“Bagian (Dinas) Perizinan, bila (THM) tidak memiliki izin sebagaimana Raker OPD kemaren, segera berikan surat SP 1, 2 dan SP 3. Setelah itu bila mereka tidak mengindahkan, saya mohon dengan hormat melalui Pak Kapolres untuk bersama menertibkan di lapangan, dan peredaran miras juga sama, kita tertibkan sama-sama,” tandasnya.

Untuk penertiban THM dan Miras, Aan juga meminta dukungan kepada DPRD agar yang menjadi harapan bersama dan apa yang menjadi masukan DPRD akan didukung secara bersama, sehingga harapannya bisa betul-betul bisa terwujud. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *