MANGGAR, BELITONGBETUAH. com – Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan catatan pada Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P- APBD) 2022 Kab. Belitung Timur dalam siang paripurna, Rabu (28/9/2022).
Disampaikan Mirza Saputra, dalam pendapat akhir Fraksi PBB hakekat Perubahan APBD adalah Pemerintah Daerah memiliki sejumlah keuangan dan sejumlah kebutuhan untuk didanai dalam Periode tertentu.
“Proses penyusunan anggaran perubahan bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian pada semester sebelumnya, seharusnya menjadi tolak ukur dalam Perubahan anggaran tahun 2022,” kata Mirza.
Perubahan APBD dalam tahun berjalan, memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran.
“Perencanaan dan realisasi kegiatan OPD harus benar-benar terprogram dan administratif, jangan sampai opini WTP(Wajar Tanpa Pengecualian) berturut –turut yang didapatkan hanya formalitas,” paparnya.
Fraksi PBB dalam hal ini, menekankan prioritas utama di setiap OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar benar-benar berjalan dan sesuai dengan upaya untuk pemulihan ekonomi. Kegiatan -kegiatan penggunaan anggaran yang bersifat serimonial dan tidak bersifat urgent agar ditiadakan.
Pasca pandemi Covid-19 yang memporak porandakan perekonomian serta di perburuk oleh komuditi andalan Kabupaten Belitung Timur yang mengalami pelemahan dengan menurunnya harga komuditi tersebut, seperti pertambangan dan hasil pertanian.
Untuk itu, kami berharap Kepala Daerah agar lebih berkonsentrasi untuk pemulihan ekonomi dan efesiensi anggaran. Agar Pemerintah Belitung Timur melakukan upaya optimalisasi pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah baik dari sektor penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah.
Fraksi PBB mengharapkan setiap satuan kerja Perangkat Daerah dapat memicu kinerja dalam penggalian sumber-sumber Pendapatan yang sah, sehingga sesuai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD induk.
Maka dari itu koordinasi antara OPD agar dapat ditingkatkan, supaya ketika menghadapi persoalan yang menyangkut jalanya roda Pemerintahan dapat terselesaikan dengan cepat dan efektif. (Arya)