Belitung, belitongbetuah. Com – Aksi demo dukun, pada Kamis (13/10/2022) pukul 10.00 wib di halaman gedung DPRD Kabupaten Belitung batal dilaksanakan.
Aksi demo dilakukan, karena didasari banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke Forum Kedukunan Adat Belitong se Pulau Belitong.
Lantaran itulah, para dukun yang tergabung dalam Forum Kedukunan Adat Belitong se Pulau Belitong, berencana melakukan aksi demo sebanyak kurang lebih 200 orang dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat.
Namun aksi tersebut, urung dilaksanakan. Dikatakan, Ansori Ketua DPRD Kabupaten Belitung, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti batalnya aksi demontrasi pada hari ini.
Namun, mereka sudah menyampaikan surat ke DPRD mengenai pembatalan itu, hanya saja ia belum sempat membaca isi surat tersebut.
“Lum tebaca surat itu. Mungkin baru tadi (disampaikan) jadi lum naik,” kata Ansori kepada awak media, Kamis (13/10/2022) di gedung DPRD.
Ansori juga belum mengetahui apakah aksi domo yang akan di gelar di kemudian hari. Namun ia memastikan akan menerima seluruh aspirasi masyarakat.
Karena sebutnya, sesuai dengan tugas DPRD, salah satunya adalah menampung dan menerima aspirasi masyarakat apapun bentuknya. “Mau tidak mau, kita harus siap menerima hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat,”katanya.
Adapun surat dari Forum Kedukunan Adat Belitong se- Pulau Belitong, yang dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Belitung, berkenaan dengan pengaduan masyarakat di kepada mereka. Sehingga merasa perlu untuk mengadakan kegiatan penyaluran aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
3 poin yang diminta mereka:
- Akan mengadakan orasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Belitung dengan pengarahan massa sejumlah kurang lebih 200 orang. Dengan peralatan sound system dan perlengkapan lainnya, dan kami sampaikan bahwa penyampaian orasi ini dengan maksud damai dan masa dapat dikendalikan.
- Setelah mengadakan orasi di lapangan mohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Belitung untuk menyampaikan permasalahan dan penyelesaian masalah yang diharapkan, dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan, serta seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Belitung.
- Acara Rapat Dengar Pendapat, dimohonkan kepada bapak ketua DPRD Kabupaten Belitung untuk dapat mengundang dan menghadiri yang berhubungan dengan persoalan yang ada. ( Arya)