Tanjung Pandan, belitungbetuah. com – Polres Belitung lakukan proses rekontruksi kasus pengeroyokan berujung kematian di Tempat Hiburan Malam (THM) Sari Laut (SL) Jalan Wahab Azis, Kelurahan Paal Satu, Selasa (18/10/2022), sekitar pukul 09.00 hingga 11.25 wib.
Seperti diketahui pada Minggu (4/9/2022) telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang pemuda di THM Sari Laut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam reka ulang tersebut ada 5 tersangka dan melibatkan 16 saksi. Proses rekonstruksi itu dilakukan secara tertutup oleh Polres Belitung, hal itu terlihat dimana pintu gerbang THM SL ditutup rapat sampai rekonstruksi selesai.
Kasi Humas Polres Belitung, AKP Antonius Sinaga mengatakan, rekonstruksi dilakukan secara tertutup sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) oleh Polres Belitung bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan.
Rekonstruksi merupakan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana dengan tujuan memastikan peran masing-masing tersangka maupun saksi.
“Setelah dinyatakan semua keterangan-keterangan baik tersangka, korban maupun saksi lengkap, kemudian berkas perkara akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata AKP Antonius Sinaga kepada awak media, usai proses rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 28 adegan pengeroyokan yang diperagakan. Adegan pengeroyokan berujung kematian dimulai dari ketika korban memasuki THM SL dengan membawa minuman jenis arak dari luar.
Hingga akhirnya ditegur oleh tersangka AF. Dari situ “mungkin” terjadi ketersinggungan, hingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan tersangka. Kemudian secara berangsur-ansur sampai terjadi pemukulan dan perkelahian di halaman THM SL sampai ke luar pintu gerbang SL.
“Saat korban dilakukan pemukulan, sempat, sampai di luar (pintu gerbang sari laut) pingsan. Kemudian (2 orang) teman-temannya (korban) mambawa ke Rumah, kemudian langsung dilanjutkan dibawa ke Rumah Sakit,” terangnya.
Atas kejadian itu, AKP Antonius Sinaga menegaskan, bahwa yang pasti penyebab kematian korban karena perkelahian dan pemukulan. (Arya)