Beltim, Kabupaten Pertama Tuntaskan ODF di Babel

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah. com – Kabupaten Belitung Timur Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di Auditorium Zahari Mz, Rabu (26/10/2022).

Belitung Timur merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah 100 persen melaksanakan Stop BABS atau ODF.

Pada kesempatan itu, Bupati Belitung Timur, Burhanudian (Aan) mengatakan, tidak mudah untuk menuntaskan 100 persen ODF, karena sudah dilaksanakan 7 tahun lalu, semenjak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Beltim.

Bahkan, sebelum ia menjadi Wakil Bupati, baru ada satu desa di Beltim yang telah melaksanakan deklarasi ODF. Selanjutnya, ia menjadi Wakil Bupati, terus berjuang bersama pemerintahan desa dan sanitarian, puskesmas, TNI/Polri dan pihak Swasta. Hingga, akhirnya terpilih menjadi Bupati yang dipercaya masyarakat telah berhasil mendeklarasikan 100 persen ODF.

Sebutnya, tidak mudah mewujudkan sebuah Kabupaten stop BABS, sebab menyangkut pola sikap dan perilaku masyarakat yang menjadi kendala utama. Hingga akhirnya, berhasil menyadarkan masyarakat akan pentingnya hidup sehat.

“Aku berterima kasih kepada Kepala Desa, Camat. Dengan seluruh stakeholder yang ada di Beltim, bersama-sama, kita terus memerangi, mengajak masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat,” ujar Aan kepada awak media.

Sambungnya, saat Beltim sudah mencapai tujuannya itu, ia merasa memiliki kepuasan tersendiri dalam bekerja. Pemda Beltim akan memulainya dari hal-hal kecil untuk merubah sikap masyarakat.

“Ape seh punya gedung mewah kalau BABS agik sembarangan. Ini kembali kepada pola hidup, pola sikap masyarakat,” tukasnya.

Kembali ia tekankan, untuk merubah pola hidup masyarakat, fokuskan mulai dari hal kecil dulu. Sebab menurutnya, hal tersebut pun tidak mudah dilakukan, apalagi melakukan hal-hal yang besar. “ Pastinya butuh komitmen dan kerja keras bersama dengan masyarakat bawah, ini bukan hal yang mudah untuk memperbaiki bidang kesehatan,” ungkapnya.

Usai deklarasi 100 persen ODD, berikutnya akan melaksanakan program lainnya, seperti stunting. Merupakan PR yang harus dituntaskan secara bersama.

“Jadi setelah selesai masalah ini, kita ketahap berikutnya. Sekarang sedang berproses, targetnya minimal 2024 minimal akan mencapai 75 persen,” pumgkas Aan. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *