Tanjung Pandan, belitongbetuah. com – Sekretaris Inspektorat, Rizaldi, Rabu ( 2/11) di sumpah dan dilantik sebagai pejabat Administrator Pemerintah Kabupaten Belitung, di ruang rapat Pemkab Belitung.
Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) menyebutkan, bila Sekretaris Inspektorat dilantik sendiri, karena harus ada persetujuan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada pelantikan sebelumnya, 23 September 2022 lalu, belum ada persetujuan dari Gubernur. Persetujuannya baru keluar pada 20 Oktober 2022.
Di sumpah dan dilantiknya, Sekretaris Inspektorat merupakan kebutuhan pada instansi Pemerintah sebagai perpanjangan tangan Bupati dalam pengawasan penyelenggaraan urusan Pemerintahan.
Lanjut Sanem, tugas sekretaris Inspektorat juga merupakan motor dari organisasi di suatu kelembagaan. Ada banyak hal-hal yang harus diprioritaskan dalam suatu tugas dan fungsi jabatan sekretaris
“Jadi faktor segala sesuatu hal secara administratif dan sebagainya, ya, sekretaris, “kata Sanem kepada awak media.
Dalam sambutannya, Sanem juga meminta kepada Rizaldi yang sekarang telah resmi menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat, dari jabatan sebelumnya sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat kabupaten Belitung, untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di Kabupaten Belitung. (Arya)