Beltim, belitongbetuah.com – Koprs Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memberikan santunan kepada PNS Purnabakti dan PNS yang meninggal dunia, sebesar Rp 329.500.000, Selasa (29/11).
Santunan diberikan pada puncak acara peringatan HUT KORPRI Ke- 51 Tahun di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Kantor Bupati Belitung Timur.
Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Belitung Timur Hendri Yani mengatakan, santunan diberikan kepada 84 orang pensiunan Tahun 2022, termasuk PNS yang telah meninggal dunia.
“Ini terbagi dalam golongan empat, tiga, dua, dan golongan satu. Golongan empat dan tiga jumlahnya ada 71 orang, mendapatkan masing-masing Rp 4 juta. Sementara golongan dua dan satu ada 13 orang, masing-masing dapat Rp 3,5 juta ,” kata Hendri
Adapun kegiatan yang diselenggarakan dalam memeriahkan peringatan KORPRI yakni jalan santai sehat, donor darah, senam sehat dan pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, Ketua KORPRI Kabupaten Belitung Timur, Drs Ikhwan Fahrozi mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada pensiunan ASN atau PNS sebagai rasa terima kasih kepada mereka yang telah mengabdi terhadap negeri ini.
“Dana santunan berasal dari iuran seluruh anggota KORPRI di Beltim. Pemberian santunan ini merupakan kali ketiga, setelah sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama pada tahun 2021 dan 2020,” tutur Drs Ikhwan Fahrozi.
Sambungnya, bila dilihat dari besaran santunan yang diberikan, sebenarnya tidak seberapa, namun dengan kekuatan jumlah anggota KORPRI yang cukup besar, merupakan suatu modal sosial yang dapat diberikan.
Selain itu, Ikhwan juga menyampaikan sebagai upaya untuk mensejahterakan anggotanya, ada beberapa program yang rencananya akan dilaksanakan. Tapi itu, akan dibahas pada rapat internal.
“Kami juga akan ada program-program yang lain, namun melihat pada keuangan KORPRI. Kalaupun memungkinkan dari iuran ini kita akan mengadakan semacam Doorprize, kita akan mengumrohkan mereka – mereka yang ada di KORPRI ini,” ucapnya. (Arya)