Belitung, belitongbetuah.com – Tersangka kasus narkoba, Fachbian kabur dari sel tahanan Polres Belitung, pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 00.00 wib.
Fachbian, 41 tahun telah menghuni sel tahanan Polres Belitung sejak dua bulan lalu.
Kasi Humas Polres Belitung, AKP Anton Sinaga mengatakan, sebelumnya, Fachbian diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung pada tanggal 23 September 2022 dan mulai ditahan pada tanggal 24 September 2022.
Sebelumnya, Tersangka bersama rekannya S alias Godel diamankan beserta barang bukti sabu seberat 19,75 gram yang disembunyikan dalam kardus ole-ole kerupuk.
Tersangka sudah berapa kali dilakukan perpanjangan masa tahanan. Hingga kini status, perkaranya sudah mulai masuk tahap satu pelimbahan berkas penyidikan.
“ Bahkan sewaktu ditangkap, Fachbian baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan status pembebasan bersyarat,” terang AKP Anton Sinaga, kepada awak media, Jumat (2/12).
Atas kasus tersebut, tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Terkait kaburnya Fachbian, AKP Anton, menjelaskan kronologisnya. Kejadian bermula, saat itu 2 anggota Sat Tahti Polres Belitung Briptu GA dan Briptu MA pada Rabu (30/11) malam, tengah piket.
“ Lalu, sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka Fachbian mengeluh sakit sehingga anggota piket membuka sel untuk memberikan obat. Akibat kelalaian anggota tersebut, tersangka langsung melarikan diri dari tahanan,” jelas AKP Anton lagi.
Lanjutnya, kejadian tersebut, sekarang masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polres Belitung. Bahkan 2 anggota yang piket Sat Tahti Polres Belitung yaitu Briptu GA dan Briptu MA diduga lalai dalam menjalankan tugasnya, dan kini sedang dalam pemeriksaan.
“Terhadap anggota Sat Tahti saat ini masih diperiksa oleh Propam Polres Belitung. Kalau rekaman CCTV masih dilakukan pengecekan,” kata AKP Anton lagi.
Saat ini pihaknya sedang membentuk Tim Gabungan Polres Belitung untuk melakukan proses pencarian dan penangkapan terhadap tahanan yang kabur.
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat ataupun pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tahanan atas nama Fachbian ini agar segera mungkin memberikan informasi.
“Terkhusus kepada tahanan yang kabur, kami imbau agar segera menyerahkan diri, ”pesannya. (Arya)