Belitung, belitongbetuah.com – Partai Demokrat, tetap menggunakan nomor 14 dalam Pemilu 2024, sama seperti pada Pemilu 2019. Penentuan nomor Partai Politik sudah resmi sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU, pada Rabu malam (14/12) di Gedung KPU Jakarta.
Rudi Hartono (RH) Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Belitung, mengatakan nomor 14, seperti yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) selain spesial, juga memiliki arti penting bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.
“ Seperti Pak Ketua Umum (AHY) katakan, nomor 14 itu sangat spesial bagi Demokrat. Pasalnya, penentuan nomor urut partai peserta Pemilu 2024, dilakukan tanggal 14. Kemudian, Pemilu juga digelar pada 14 Februari 2024,’’ sebutnya.
Selain itu, nomor 14 juga menyatakan Demokrat S14P menyongsong Pemilu 2024 nanti. ‘’ Tagline S14P ini, yang kami artikan Demokrat akan membawa perubahan bangsa ini menjadi lebih baik lagi ke depannya. Dengan menghadirkan program-program yang berpihak pada rakyat. Memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat, ’’ tutur RH lagi.
Tentunya, spirit ini dimiliki semua kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia. ‘’ Kawan-kawan di sini, juga demikian. Dengan semangat kawan-kawan inilah, saya yakin Demokrat di sini akan lebih baik lagi,’’ katanya.
Meski pada Pemilu 2024 nanti, jumlah parpol yang menjadi peserta lebih banyak dibandingkan pada 2019 lalu, sehingga ia menilai tingkat persaingan jauh lebih kompetitif. ‘’ Tapi dengan semangat, kesiapan serta visi dan misi kami, saya percaya kader-kader Demokrat Belitung, akan berjuang dengan maksimal,’’ ujar RH.
Seperti diketahui, KPU menyatakan ada 17 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu 2024, yang tertuang dalam keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022. Terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Partai parlemen, secara otomatis lolos dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, sedangkan partai non parlemen lolos melalui tahapan verifikasi faktual.
Selanjutnya, sebanyak 8 parpol parlemen, dari 9 yang ada, memilih nomor urut lama, yang oleh KPU diberikan keleluasaan untuk memilih nomor urut. Dimana, 9 parpol tersebut merupakan peserta pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI. Mereka diberikan opsi, boleh menggunakan nomor urut lama atau pengundian untuk menentukan nomor urut peserta pada pemilu mendatang.
Selain Demokrat, Parpol yang menggunakan nomor urut lama yakni Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PAN dan PKS. Hanya PPP yang melakukan pengundian. ‘’ Jadi, tak hanya Demokrat saja yang memilih nomor urut lama, yaitu tetap mamakai nomor 14, partai parlemen lainnya, tapi hampir semuanya masih menggunakan nomor urut lama,’’ pungkas RH. (Yusnani)