Belitung, belitongbetuah.com – Bertempat di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Rabu (28/12) Sahani Saleh (Sanem) Bupati Belitung menyerahkan Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri kepada 9 Desa.
Ke-9 Desa tersebut terdiri dari Desa Aik Rayak, Desa Membalong, Desa Tanjung Rusa, Desa Pulau Seliu, Desa Padang Kandis, Desa Suak Gual, Desa Sijuk, Desa Badau dan Desa Sungai Samak.
Di hadapan para Kepala Desa yang hadir, dalam sambutannya Sanem meminta di tahun 2023 ini, agar mempersiapkan diri dan membuat perencanaan sesuai dengan potensi desa yang telah disinkronkan dengan Kabupaten. ‘’ Nanti tahun 2024, ini pasti akan diminta RPJMD Kabupaten, Provinsi. Sebab visi misi Presiden tetap akan membangun dari kebutuhan suatu daerah,’’ terangnya.
Ia juga menghimbau, dalam 5 tahun ke depan, Kades sudah memiliki rencana pengembangan desa. Apa yang menjadi prioritas pembangunan di desanya., mengembangkan sektor ekonomi, mengembangkan sektor pariwisata, mendukung visi, misi kabupaten. ‘’ Apa saja. Tapi pada prinsipnya, sudah memikirkan tentang program rencana pembangunan untuk 5 tahun ke depan,’’ imbuhnya.
Kemudian, ditemui usai acara, terkait penyerahan Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri, Sanem menerangkan kriteria desa ada 3, yakni Desa Mandiri, Desa Maju dan Desa Berkembang. ‘’ Tapi puncaknya Desa Mandiri, dan kita tidak ada lagi desa 3 T,’’ kata Sanem.
Untuk penilaiannya sendiri ujar Sanem, kriterianya dari Kementerian Desa. ‘’ Jadi, ada beberapa kriteria, antara lain dari sarana dan prasarana desa, kemudian dari segi pelayanannya,’’ katanya, sambil mengharapkan semua desa di Belitung nantinya menjadi Desa Mandiri.
Terkait harapannya itu, Sanem selaku Kepala Daerah juga mengarahkan utamnya, pada tatanan Pemerintahan. ‘’ Misalnya, Kades dengan perangkatnya, BPD, RT, Kadus, harus bersinergi. Jadi jajaran Pemerintahannya harus kompak, ’’ pungkasnya, seraya menyebutkan ibu-ibu PKK-nya, juga harus aktif.
Dalam acara tersebut, juga diadakan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Desa dengan BPJS Ketenagaan Kerjaan bagi Ketua dan Anggota BPD serta Ketua RT/RW pada Pemerintah Desa di Kabupaten Belitung.
Untuk penanda tanganan perjanjian kerja sama tersebut, dilakukan oleh 5 Kades yang merupakan perwakilan desa dari 5 Kecamatan yang ada, yakni Kades Desa Aik Mebau, Kades Desa Perpat, Kades Desa Aik Seruk, Kades Desa Selat Nasik dan Kades Desa Pegantungan. (Yusnani)