Beltim, belitongbetuah.com–Sebanyak 34 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur dilantik dan diambil sumpahnya, untuk persiapan tahapan Pemilihan Umum serentak 2024.
“34 orang PPK yang dilantik merupakan perwakilan dari 7 Kecamatan di Beltim, dimana jumlah PPK tiap kecamatan 5 orang. Minus satu orang karena sedang sakit, yang bersangkutan akan dilantik dan diambil sumpah secara susulan,” kata Ketua KPU Beltim, Rizal, Rabu (4/1/2023) di Atorium Zahari MZ
Rizal mengatakan, PPK yang baru saja dilantik harus melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas, profesional dan independensi serta menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemilu.
Maka dari itu, ia menaruh harapan besar untuk segera melakukan koordinasi kepada pimpinan di wilayah kerja masing-masing, seperti Camat, Koramil, Polsek dan stakeholder lain untuk mendapatkan dukungan, dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu di tingkat Kecamatan berjalan lancar dan sukses.
Dalam waktu dekat, Rizal meminta agar PPK segera membentuk Tim kesekretariatan, agar segala dukungan tahapan pelaksanaan secepat mungkin didukung oleh sekretariat.
“Saya arahkan langsung segera koordinasi dengan Pak Camat. Untuk menyusun sekretaris, bendahara dan juga staf. Secepat mungkin harus didukung kesekretariatan, apalagi terkait keuangan harus ada sekretaris dan bendahara,” ungkap Rizal.
Ia menekankan, tidak ada yang baru untuk tugas dan fungsi PPK, tetap berpedoman dengan regulasi yang sama yakni, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pelaksanaan Peraturan KPU.
“Tidak menutup kemungkinan PPK untuk pelaksanaan Pemilu mereka ini adalah, PPK yang melaksanakan pemilihan Gubernur dan Bupati nanti ke depan,” ujar Rizal. (Arya)
Sumber : Diskominfo Beltim