Belitung, belitongbetuah.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung mendapatkan bantuan dari hadiah yang diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa ekskavator, Kamis, (5/1/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung, Yasa, merasa bersyukur atas bantuan tersebut. Ekskavator itu, katanya akan digunakan di TPA Gunung Sadai. Di sana ucapnya, untuk peralatan operasional hanya Loader dan excavator mini, itupun kondisinya tidak memungkinkan.
“Sudah kita perbaiki, berjalan seminggu, dua minggu off , bahkan buldoser itu sudah tidak digunakan lagi. Jadi akan dilelang. Soalnya biaya perbaikan lebih besar dari pada biaya pemeliharaan,” terangnya.
Lantaran peralatan operasional di TPA Gunung Sadai, tidak memadai, Yasa sempat kebingungan, soalnya DLH sudah tidak ada lagi pengadaan alat yang cukup besar, bahkan tong sampah saja tidak ada pengadaannya.
Dijelaskan Yasa, operasional di TPA Gunung Sadai sudah lama, bahkan sebelum zamannya Ubaidilah menjadi Kepada DLH ,” Sekarang Beliau sudah pensiun di Dinas Perhubungan,” tuturnya.
Sehingga lanjut Yasa, sudah sewajarnya untuk peralatan operasional di TPA di ganti dan dilelang, termasuk truk pengangkut sampah, banyak yang tidak layak lagi. Apalagi, melihat sampah yang masuk ke TPA rata-rata 100 – 120 kubik setiap harinya.
“Saya berterima kasih kepada pak Bupati sama Pak Edu, karena sebenarnya ini ke PUPR. Tapi karena Pak Edu pernah di DLH tahu situasi dan kondisi, jadi dihibahkan ke DLH,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (SATKER PJN) Wilayah II Kep. Bangka Belitung, Ferry Sutimarjaya menerangkan, ekskavator ini diberikan oleh Kementerian PUPR sebagai bentuk penghargaan kepada Dinas PUPR Belitung pada tahun 2021, di bidang Kebina margaan.
“Dinas PUPR- nya itu dapat juara 3 tingkat nasional. Juara 3 dapat pemberian alat 2 unit (Ukuran Besar dan Mini) senilai kurang lebih Rp 3 miliar. Kita serahkan kepada Pak Bupati, rupanya (Ekskavator besar). Pak Bupati menyerahkan ke lingkungan hidup,” kata Ferry kepada BB.
Ferry mengharapkan sesuai amanat Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, alat tersebut dapat digunakan dengan baik dan dipelihara melalui dana APBD.
Excavator itu terang Ferry lagi, adalah produk dalam negeri, dan baru diserahkan tahun 2023, sebab di tahun 2022 baru proses penganggaran. Kemudian, pada tahun 2022 penghargaan dengan kategori yang sama, diraih Kabupaten Beltim. Beltim mendapatkan juara pertama.
“Setelah dianggarkan di dana DIP kita, sudah hampir satu tahun, kemudian tahun 2022 sudah ada yang mendapatkan juaranya lagi di Kabupaten Beltim, sebagai juara satu, mereka pengen lebih dari Belitung,” ujarnya.
Terkait hal itu, sebagai juara pertama, Beltim mendapatkan program penanganan jalan senilai Rp 10 miliar. Minggu depan, pihaknya sudah mulai melakukan perencanaan sehubungan dengan program daerah, penanganan jalan di Beltim.
Diserahkannya ekskavator ukuran besar kepada Dinas Lingkungan Hidup, Edi Usdianto, S.T selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung, mengatakan, hal tersebut merupakan hasil diskusi bersama dengan Bupati Belitung. Kita menyarankan agar diberikan kepada DLH karena mereka lebih membutuhkan.
“Kalau di kita, untuk alat berat besar, memang PU tidak membutuhkan, karena kalau pekerjaan yang agak memberatkan masing-masing pengusaha sudah punya. Kalau ekskavator mini kan untuk tanggap darurat bisa,” kata Edu seraya mengatakan ekskavator juga bisa disewakan.
Selain itu, ekskavator mini, dapat dimanfaatkan oleh Tim Gerak Cepat untuk rutinitas umum, mulai dari jalan dan drainase. (Arya)