Buka Rakor, Sekda Belitung Minta Penggunaan Dana BOS Sesuai Juklak dan Juknis

oleh -

Tanjung Pandan, belitongbetuah.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Belitung laksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakor) Program Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana Bos tahun 2022, Selasa (10/1/2023), bertempat di Gedung Nasional.

Rakor dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya. Dalam sambutannya, ia mengatakan, rapat dilakukan untuk meningkatkan sinergitas kinerja bersama sebagai ASN dalam penyelenggaraan Pemerintahan tentang evaluasi terhadap kegiatan apa saja yang diselenggarakan dan apakah telah dilaksanakan sesuai rencana sasaran, hingga target yang dicapai.

Dari hasil evaluasi itu, akan diketahui apakah program BOS tahun 2022 telah dilaksanakan dengan baik dan apa saja kendala-kendala dalam melaksanakan administrasi keuangan BOS. “ Biasanya, kendala yang dialami mungkin penerjemahan terhadap juklak & juknis yang tidak sama,” ujar Hendra dalam sambutannya.

Soalnya kata Hendra, kendala-kendala dalam pelaksanaan mungkin ada yang kurang jelas, ada yang abu-abu. Sehingga Hendra mempersilahkan untuk disampaikan dalam Rakor, karena Kejaksaan Negeri Belitung akan terus mendampingi kita.

“Bukan hanya (dana) BOS, tapi seluruh pelaksanaan kegiatan kita di Belitung senantiasa didampingi oleh Kejaksaan. Termasuk hari ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia katakan berbagai kendala yang dialami pada tahun lalu, harus diperbaiki pada tahun 2023, karena BOS pasti ribet dalam pelaksanaannya, apalagi yang mengelolanya juga terlibat sebagai guru.

“Ngurus BOS ini terus terang saja kadang-kadang terlewat, kadang-kadang ada khilaf, ada kebutuhan, dipakai dulu, yang terjadikan gitu,”kata Hendra seraya meminta agar penggunaan Dana BOS, hendaknya sesuai dengan juklak & juknisnya.

Diharapkan, dalam Rapat Koordinasi yang mengawali tahun 2023 bisa memperbaiki kekurangan masa lalu, karena dana pendidikan harus lebih diperhatikan .

“Dana pendidikan disyaratkan 20 (persen), kita sudah lebih (sudah sampai) 24 persen baik itu BOS, untuk rehap gedung-gedung kelas dan sebagainya,” beber Hendra lagi.

Selain itu, ia juga menyampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Sekretarisnya telah memantau sekolah-sekolah guna melihat mana-mana saja sekolah yang harus direhap. Tapi nanti dalam pelaksanaan monev, pihak sekolah juga bisa menyampaikan sekolahnya menjadi prioritas untuk direhap.

“Jadi kawan-kawan yang monev silahkan disampaikan, karena kita di Kabupaten kurang bisa melihat per sekolahan. Oleh karena itu Dinas lah yang melakukan monev-nya, mana yang prioritas, sehingga kita bisa melalui DAK, bisa melalui APBD juga rehap sekolah,” terangnya.

Sebutnya, evaluasi ini penting untuk memberikan hasil yang optimal dalam setiap capaian kebijakan dalam bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui perangkat serta unit yang ada pada publik, khususnya masyarakat.

Jadi imbuh Hendra, harus ada komitmen dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan bidang pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Belitung dengan pengelolaan yang tepat pada setiap anggaran yang ada, agar terserap sesuai dengan kebutuhan dari peserta didik dan juga sekolah yang ada.

Tahun 2023 alokasi belanja Urusan pendidikan akan diarahkan untuk peningkatan kualitas dan akses kependidikan dengan dukungan program yaitu program pengelolaan pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pengelolaan pendidikan non formal atau kesetaraan. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *