314 Calon Anggota PPS Ikuti Seleksi Tertulis

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com Sebanyak 314 calon Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Belitung untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Rabu (11/1/2023) mengikuti seleksi tertulis, bertempat di Ballroom Hotel Bahamas. Dari total tersebut, yang akan terpilih 147 orang, sesuai dengan alokasi untuk di 42 desa dan 7 kelurahan, masing-masing 3 orang.

Ditemui di sela-sela acara, Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan menjelaskan, total 314 orang yang ikut tes tertulis konvensional selama 2 hari, berasal dari 42 desa dan 7 kelurahan. Dalam 1 hari, dilakukan tes tertulis untuk 3 sesi, dan 1 sesi berisikan 52 hingga 54 orang. Setelah selesai, akan dilakukan penilaian, kemudian di-plenokan lagi, lalu dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu wawancara.

‘’ Wawancara, setelah meneliti hasil tertulis. Jadi, kalau sekarang ada 314, nanti akan mengerucut, karena yang diambil itu masing-masing sesuai alokasi per-desa dan per-kelurahan, 3 orang. Tiga orang, yang kita ambil dan akan ditetapkan, sebagai anggota PPS,’’ terang Soni, seraya menyebutkan anggota PPS yang akan dipilih sebanyak 147 orang, akan bertugas selama kurang lebih 15 bulan, sampai seluruh tahapan Pemilu selesai, hingga 1 bulan setelah pemungutan suara.

Sambungnya, begitu anggota PPS telah ditetapkan dan menerima SK, mereka akan langsung bekerja. Sebab, mengikuti tahapan jadwal Pemilu, yang akan dilaksanakan pertama itu adalah persiapan pemetaan TPS. Dimana, pemetaan TPS akan berpengaruh pada jumlah Pantarlih, yang akan melakukan proses pendaftaran Coklit data Pemilih Pemilu 2024.

“Kita ketahui penyusunan proses daftar Pemilih sampai menuju DPT kan panjang. Sebagaimana kita ketahui, KPU seluruh Indonesia sudah menerima hasil DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) dan DP4 {Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu} yang didistribusikan dari KPU RI melalui KPU Provinsi dan sampai ke KPU Kabupaten/Kota. Tanggal 12 pun, kita masih melakukan sinkronisasi data, berkaitan dengan persiapan kita untuk penetapan DPS nanti. Inilah nanti kerja awal dari PPS dan PPK,’’ bebernya.

Hanya saja kata Soni kalau PPK sudah di SK-kan lebih awal, mereka sudah melakukan pekerjaan yaitu menerima data dari KPU berkaitan dengan potensi penambahan TPS, untuk pelaksanaan pemungutan suara di 2024. Seperti diketahui jumlah pemilih per -TPS, dimaksimalkan sampai 300 pemilih.

‘’ Jadi, berdasarkan kondisi jumlah penambahan penduduk, otomatis berpengaruh pada jumlah pemilih. Khususnya Tanjung pandan, peningkatan dari jumlah TPS pada Pemilu 2019 sampai dengan hari ini, keluarnya DPB dan DP 4 hasil sinkronisasi, Tanjung pandan merupakan terbanyak dalam hal penambahan TPS. Jadi, PPK mulai bekerja, karena kita diberikan waktu untuk melakukan sinkronisasi sampai tanggal 12, yang langsung akan kita kirim dalam rangka persiapan kita, pertama membentuk dan mengangkat Pantarlih,’’ ujarnya, serta melanjutkan penambahan TPS, terbanyak ada di Tanjung pandan, kedua Sijuk, ketiga Membalong, ke empat Badau dan terakhir Selat Nasik.

Soni juga menyampaikan, selain seleksi tertulis, agenda yang dilakukan yakni pemetaan TPS, serta sinkronisasi data DPB dan DP4. Tujuan pemetaan TPS untuk melakukan estimasi berapa jumlah Pantarlih yang akan mulai bekerja begitu tahapan pelaksanaan pendaftaran pemilih sudah dimulai.

Serta agenda untuk pencalonan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Dalam hal ini, KPU Kabupatan/Kota masih melakukan verifikasi administrasi, dukungan keanggotaan calon anggota DPD. Setidaknya, dibutuhkan dukungan minimal 1000 orang, sebagai syarat utama pendaftaran di awal.

‘’ Jadi, kita ada 3 kegiatan, yang memang kita ketahui mempunyai konsekuensi antara jadwal awal dan akhir. Terkait, verifikasi administrasi calon anggota DPD, sesudahnya, akan langsung disampaikan pada KPU Provinsi. Karena proses pendaftaran di KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota tinggal menunggu, pelaksanaan proses selanjutnya dari verifikasi hasil dukungan. Hasilnya nanti, apakah sudah memenuhi syarat apa belum, dilanjutkan kembali dengan verifikasi administrasi perbaikan. Verifikasi administrasi perbaikan ini juga, penentuannya merupakan hasil kerja KPU Kabupaten yang langsung disampaikan ke KPU Provinsi. KPU Provinsi nanti yang akan melakukan rekapitulasi berapa jumlah dukungannya,’’ tutur Soni. (Yusnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *