Belitung, belitongbetuah.com – Setelah melalui proses administrasi, seleksi tertulis dan tes wawancara, KPU Belitung menetapkan 147 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. 147 anggota tersebut, berasal dari 42 desa dan 7 kelurahan di Kab. Belitung, dan dilantik Selasa (24/01/2023), bertempat di Hotel Bahamas.
Diketahui, jumlah pelamar di awal yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPS, sebanyak 524 orang, kemudian setelah melalui proses administrasi, yang lolos ke tahap selanjutnya ada 314 orang. Dari jumlah tersebut, dilakukan lagi seleksi tertulis dan tes wawancara. Lalu mengerucut menjadi 147 orang, sesuai dengan kebutuhan 3 orang PPS untuk tiap-tiap desa dan kelurahan.
Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan ditemui usai acara menerangkan, bahwasannya hari ini seluruh KPU seluruh Indonesia mempunyai jadwal yang sama, pelantikan PPS. Sebanyak 147 anggota yang dilantik, untuk mengisi di 42 desa dan 7 kelurahan di Kab. Belitung, untuk kebutuhan Pemilu 2024. ‘’ Alhamdulillah dapat dilaksanakan, setelah mengikuti seluruh rangkaian seleksi,’’ katanya.
Namun lanjut Soni, ada satu perubahan, akan tetapi hal tersebut sudah diumumkan, terkait penetapan. Ia mengakui, memang ada sedikit kelalaian dari KPU Belitung, ternyata ada salah satu yang ditetapkan itu, masih sebagai anggota Parpol dan yang bersangkutan pernah menjadi calon legislatif.
‘’ Jadi kalau hitungannya, dipersyaratan itukan minimal bukan anggota partai politik itu 5 tahun. Dan, diestimasikan juga, kemarin yang bersangkutan belum sampai 5 tahun. Jadi, kita gantikan kepada calon nomor di bawahnya,’’ jelas Soni.
Selanjutnya, para anggota PPS akan langsung bekerja dan memiliki masa kerja 14 bulan ke depan, sampai dengan April 2024. Hanya saja, ketika nanti memasuki tahapan Pilkada, sekitar bulan September, Oktober 2023, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan seleksi Badan Ad Hoc Pilkada.
“Mekanismenya tetap berjalan, namun apabila masih menjabat (sebagai PPS), dimungkinkan juga yang bersangkutan bisa menjabat Badan Ad Hoc baik di PPK, PPS berdasarkan evaluasi kerja. Tapi kita sekarang fokus dulu, pada Badan Ad Hoc di Pemilu 2024, yang hari ini pelantikan PPS,’’ beber Soni.
Pasalnya, mulai dari tanggal 25 sampai 30 Januari, mereka sudah harus memilih Pantarlih. ‘’ Hari ini di Bimtek, kita masukan juga, teknis kerja berkaitan dengan persyaratan Pantarlih. Karena mereka sudah harus membentuk, menetapkan tanggal 25 sampai 30 Januari,’’ ujarnya.
Dalam Bimbingan Teknis tutur Soni, akan disampaikan juga materi mengenai hubungan antar lembaga, kesiapan mereka berkolaborasi, terutama di tingkat sekretariat desa. ‘’ Karena untuk di 42 desa dan 7 kelurahan, mereka akan dibantu 3 tenaga sekretariat. Serta berkaitan dengan audiensi mereka. Silaturahmi dengan Lurah dan Kepala Desa, berkaitan dengan hubungan ruang sekretariat,’’ sebutnya.
Ia juga menjelaskan dalam Bimtek, pihaknya meminta Kepala Dinas Disdukcapil sebagai nara sumber sehubungan dengan dukungan Disdukcapil terhadap hasil akhir Pantarlih. Berkaitan juga , dengan Pemilih yang diperkirakan pada hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti, dimana sekarang ini, mereka belum memenuhi syarat misalnya.
“Serta dukungan dan fasilitasi Disdukcapil dengan program digitasi kependudukan yang di dalamnya ada memudahkan, mendaftar dan langsung untuk penempatan TPS. Ini juga kita minta kepada Disdukcapil, karena memang teknisya berkaitan dengan Pemilih. Jadi, kita minta dibekali kawan-kawan PPS ini,” pungkasnya. (Yusnani)