PPS Belitung, Harus Mampu Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab Sesuai Dengan Aturan

oleh -
IKLANADHA2025-03DIREKTURRSUDMarsidiJudono
IKLANADHA2025-02YAYANDINASPENDIDIKANKABUPATENBELITUNG
IKLANADHA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANADHA2025-04PDAMTIRTABATUMENTAS
IKLANADHA2025-05PUSKESMASTANJUNGPANDAN
previous arrow
next arrow
Shadow

Belitung, belitongbetuah.com Hadir dalam Pelantikan 147 Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu 2024, Tingkat Kabupaten Belitung, Selasa (24/01/2023) di Hotel Bahamas, Mirang Uganda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, mewakili Bupati Belitung berpesan kepada para anggota PPS untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan.

IKLANADHA2025-12DESABULUHTUMBANG
IKLANADHA2025-14DESAAIRMERBAU
IKLANADHA2025-15SD24TANJUNGPANDAN
IKLANADHA2025-13DESASUMEDANG
IKLANADHA2025-11DESAAIKPELEMPANGJAYA
previous arrow
next arrow
Shadow

Hendaknya lanjut Mirang, amanat yang diberikan melalui jabatan tersebut, bisa dijaga dan dilaksanakan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat, dalam upaya menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024.

‘’ Harapan tersebut, akan terwujud jika dalam diri kita tertanam motivasi kerja, dan terpatri komitmen untuk selalu melakukan yang terbaik bagi kepentingan rakyat, yang disertai peningkatan disiplin dan profesioanalisme guna mencapai target kinerja yang ditetapkan,’’ tutur Mirang kepada 147 anggota PPS yang dilantik.

Menjadi tanggung jawab semua pihak, utamanya seluruh PPS kata Mirang lagi, agar dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang, bisa berjalan dengan tertib dan aman, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga diharapkan PPS betul-betul memahami dan mengiplementasikan seluruh rangkaian kerja guna hasil yang maksimal.

Di samping itu, PPS Kab. Belitung bukan hanya mampu mendukung teknis dari penyelenggaraan Pemilu saja, namun diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk terlibat serta berkompetisi secara sehat, demokratis melalui pendidikan politik yang benar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian terpenting dalam suatu penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan Pemerintah. Guna meningkatkan partisipasi itu, maka anggota KPU termasuk PPS harus terus memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terhadap informasi terkait tahapan Pemilu melalui berbagai metode dan media.

“ Selama ini, rendahnya partisipasi masih ditemui dan muncul dalam setiap kali Pemilu dan penyebabnya beragam. Untuk meminimalisir hal tersebut, maka perlu disampaikan kepada Pemilih, bahwa memilih adalah hak sekaligus tanggung jawab untuk mencari figur pemimpin-pemimpin yang akan menentukan masa depan pembangunan periode selanjutnya,’’ ujar Mirang.

Oleh sebab itu sambungnya, implementasi di lapangan mengenai peraturan-peraturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dijadikan acuan bagi PPS. ‘’ Jadi, yang harus ditanamkan dalam diri anggota PPS, adalah bagaimana dalam bertugas, nantinya saudara semua mampu menjaga sikap netralitas, integritas, kejujuran dan menjunjung tinggi aturan serta perundang-undangan yang berlaku,’’ imbuhnya. (Yusnani)

IKLANADHA2025-08DESACERUCUK
IKLANADHA2025-06LURAHKAMPONGDAMAI
IKLANADHA2025-07DESAPADANGKANDIS
IKLANADHA2025-10DESAPERAWAS
IKLANADHA2025-09DESAIBUL
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *