Tanjung Pandan, belitongbetuah.com – Kasus keluarga pasien, mengadukan oknum perawat RSUD Marsidi Judono, karena dinilai pelayanan yang diterimanya, tidak layak, mendapat sorotan dari Vina Crystin Ferani, Anggota Komisi III DPRD Belitung.
Keluarga pasien yang juga seorang dokter, tentu paham prosedur. Sehingga, ketika ia mau melihat rekam medis sang ibu, namun tidak diperbolehkan, ia merasa tindakan oknum perawat itu keliru.
Disampaikan Vina, DPRD banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Dr H Marsidi Judono.
Kali ini, sebutnya DPRD kembali mendengar keluhan dari masyarakat yang profesinya sebagai seorang dokter. Kebetulan, ibu sang dokter seorang pasien yang tengah dirawat di RSUD.
Vina menilai, adanya masukan seperti ini, sebenarnya sangat berharga serta harus menjadi motivasi bagi RSUD untuk berbenah.
Cuma saja, sepertinya yang terjadi sekarang, RSUD semacam antipati terhadap masalah tersebut. Kata Vina, kalau memang perawat tersebut terjadi kesalahan prosedural, harusnya ada punishment oleh pimpinan RSUD yakni doker Hendra.
Menurutnya, bagi mereka yang mengunjungi pasien, karena ada pihak keluarganya yang sakit, maka biasanya terjadi suatu beban emosi atas perasaan yang tidak nyaman. Seharusnya, “Di situ lah perawat juga memberikan simpati dalam melayani pasien,” tukasnya.
Atas kejadian ini, ia meminta agar RSUD Marsidi Judono bisa berbenah, karena rumah sakit itu milik Pemerintah. Menjadi andalan bagi masyarakat Belitung dan pastinya sudah ada SOP pelayanan.
“SOP pelayanan ini harus lebih di sosialisasikan, tidak bisa, cukup cuma disampaikan, tapi harus dipraktekan. Ada penilaian kinerja terhadap tenaga medis ini,” ujarnya.
Maka dari itu, RSUD harus menerapkan reward dan punishment. “Reward untuk mereka yang sudah bekerja baik, sesuai dengan SOP tuk melayani masyarakat, pasien dengan baik. Tapi kalau mereka melanggar kode etik profesi mereka, harus ada punishment supaya ada efek jera, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pintanya.
Adanya peristiwa itu ujarnya, keluarga pasien akan mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPRD. Dan, DPRD akan menerima secara terbuka, supaya pihaknya bisa mendorong perbaikan, pembenahan dalam lingkungan RSUD Marsidi Judono.
“Kami tunggu surat itu dari keluarga pasien. Tujuan dari kita semua adalah masyarakat yang sehat, masyarakat yang sejahtera, itu adalah tujuan dari semua instansi di jajaran Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Arya)