Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Kecamatan Tanjungpandan menerima 485 usulan dari desa dan kelurahan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Kamis (16/02/2023).
Camat Tanjungpandan, Sanwani, mengungkapkan, jumlah usulan hasil Musrenbang tersebut, terdiri dari Infrastruktur Pengembangan Wilayah sebanyak 368 usulan, Ekonomi Sumber Daya Alam ada 28, dan 89 usulan pada bidang Sosbud Pemerintahan.
” Kami berharap usulan ini dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten, karena ini akan mempengaruhi Indikator Kinerja Utama kami di Kecamatan,” tuturnya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan percepatan pembangunan dengan tujuan untuk menajamkan penyasaran klarifikasi dan kesepahaman terhadap tujuan, sarana strategis, arahan kebijakan dan program pembangunan.
Hal itu dilakukan guna mewujudkan transformasi ekonomi, pembangunan SDM, infrasuktur, penyederhanaan regulasi dan birokrasi yang sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Belitung.
Terangnya, perumusan perencanaan pembangunan harus dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Ia juga menuturkan, implementasi perencanaan partisipatif, masyarakat berhak untuk terlibat dalam setiap proses terhadap perencanaan pembangunan daerah.
“ Musrenbang digelar bersama pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam rencana kegiatan pembangunan pada tingkat Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Kecamatan,” pungkasnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…