9 Parpol di Belitung, Adakan Diskusi Bahas Pembuatan SKCK Bagi Bacaleg DPRD Provinsi

oleh -
IKLANHJKT2025-05DESAAIRSERUK
IKLANHJKT2025-03CAMATTANJUNGPANDAN
IKLANHJKT2025-04PMI
IKLANHJKT2025-02BKDSDM
IKLANHJKT2025-01DIREKTURRSUDMarsidiJudono
IKLANHJKT2025-06DESAJURUSEBERANG
previous arrow
next arrow
Shadow

Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Sembilan Partai Politik yakni PDI Perjuangan, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PKN, PAN, PSI dan Partai Umat adakan diskusi mengenai pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi harus di Kepolisian Daerah (Polda) Babel, Selasa (25/4/23) bertempat di Carreso Resto.

IKLANHJKT2025-13DESAKECIPUT
IKLANHJKT2025-09DESATANJUNGRUSA
IKLANHJKT2025-08DESATANJONGTINGGI
IKLANHJKT2025-10DESAKEMBIRI
IKLANHJKT2025-14DESABADAU
previous arrow
next arrow
Shadow

Disampaikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kab. Belitung Harpan Effendi saat membuka percakapan pada acara tersebut, hasil diskusi, mereka akan meminta Polres Belitung agar bisa mempertimbangkan untuk kembali menyurati Polda, biar pembuatan SKCK bisa di Polres.

Menurut Harpan, ketika Bacaleg Provinsi daerah harus membuat SKCK di Polda, dipastikan akan memakan waktu dan biaya lumayan besar,” “Kita harus menyurati Polres untuk meminta pertimbangan mengenai hasil diskusi keberatan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung, Taufik Mardin melihat, sehubungan hal tersebut, memang dirasa cukup menyulitkan Bacaleg terutama dari keterwakilan perempuan, dimana mereka akan mengeluarkan biaya lebih, di samping biaya kampanye.

Meski demikian, Taufik juga mengatakan bahwasannya ini terjadi bukan hanya di Provinsi Babel saja, terjadi juga di Provinsi lainnya terutama di Papua. “Bagaimana mereka yang ada di sana,” katanya.

Karena itulah ujar Taufik, dirinya pun sebagai ketua DPC PDI Perjuangan sebenarnya juga terbebani, karena harus membiayai kawan-kawan. Namun ia menyarankan, sebelum memutuskan hasilnya, sebaiknya masing-masing Parpol mengkomunikasikan dulu kepada Parpol yang ada di Provinsi, mengingat setiap Parpol mempunyai pimpinannya di sana. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *