Belitung, belitongbetuah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung meminta masyarakat untuk mengecek nama daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Karena, data nama rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten sudah diumumkan sejak tanggal 5 April 2023 dan sudah diumumkan juga di papan pengumuman yang ada di Desa/Kelurahan.
“Untuk masyarakat Kabupaten Belitung untuk aktif mengecek namanya apakah sudah terdaftar di dalam DPS yang sudah ditetapkan atau belum,” imbuh Komisionar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, Kamis (27/4/2023).
Lanjut Aris, bila namanya belum terdaftar, segera mendaftarkan diri ke KPU atau Panitia Pemilihan Suara (PPS) setempat, agar nanti pada proses Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) sudah masuk.
Hingga kini Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Belitung yang telah terdata oleh KPU sebanyak 137.061 orang. “ Data tersebut belum fix, hingga kini KPU masih menunggu masyarakat yang melapor atau mendaftarkan diri ke KPU atau PPS setempat. Bagi namanya yang belum terdaftar di DPS sebelum daftar pemilih tetap (DPT) di tetapkan tanggal 22 Juni 2023,” katanya. (Arya)