Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah: Bupati Beltim Minta ASN Lakukan Terobosan dan Inovasi

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Bupati Belitung Timur, Burhanudin (Aan) bertindak selaku Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII atau ke-27 tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Beltim, Sabtu (29/4/23).

Upacara diikuti seluruh ASN dan beberapa Tenaga Kontrak dari OPD di Lingkup Pemkab Beltim, serta dari Polres Beltim.

Dalam pidatonya, Aan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“ Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar anak buahnya melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melebihi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada,” tukas Aan.

Untuk menekan Inflasi, Aan menyampaikan mengenai Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang merupakan upaya Pemerintah dalam mendorong masyarakat, agar lebih menggunakan produk dalam negeri. Sehingga P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang di dalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional,” lanjut Aan.

Pada kesempatan itu, Aan berharap agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud. “Semua pihak mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat,” imbuhnya.

Untuk mencapai semua itu, kata Aan, kunci utamanya ada pada unsur Sumber Daya Manusia. “ Terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif,” pungkasnya. (Arya)

Sumber : Diskominfo Beltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *