Belitung, belitongbetuah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung telah resmi membuka pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) periode 2024 – 2029, Senin (01/5/2023).
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wib. Namun hari pertama pendaftaran dibuka, belum ada satu pun Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas Bacaleg.
Komisioner KPU Kabupaten Belitung, Divisi Teknis Penyelenggara, Rezeki Aris Munazar mengaku, KPU sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Parpol untuk mendaftarkan nama- nama Bacaleg.
- BACA JUGA: Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah: Bupati Beltim Minta ASN Lakukan Terobosan dan Inovasi
“Sudah mengingatkan kepada Parpol bahwa tanggal 1 sampai dengan 14 pendaftaran,” kata Aris Munazar.
Aris menjelaskan, belum adanya yang mendaftar pada hari pertama, sepertinya saat ini mereka sedang menyiapkan persyaratan-persyaratan termasuk surat persetujuan dari pengurus Partai untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.
Seperti tahun sebelumnya, beber Aris lagi, biasanya pengurus partai baru akan mulai mendafar pertengahan tanggal yang telah ditetapkan. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…