Belitung Timur, belitongbetuah.com – Memasuki hari Ke -3 pendaftaran calon legislatif (Caleg) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), belum ada satu pun Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU.
“Hari ketiga pembukaan calon legislatif, belum ada parpol yang menyampaikan secara resmi,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Belitung Timur Yuli Restuward, Rabu (3/5/2023).
Cuma lanjutnya, ada salah satu Parpol yang sudah menyampaikan melalui pesan Whatsapp bahwa akan mandaftarkan Bacaleg, rencananya Jumat (05/5/2023) ke KPU Beltim.
Meski belum ada satupun Parpol yang menyerahkan berkas, KPU Beltim tetap standby. Sehingga dilihat dari konteks pelayanan sendiri, hampir setiap hari baik pimpinan parpol atau LO datang berkunjung. “Seperti salah satu parpol yang mengkonsultasikan bakal calonnya yang masih berstatus sebagai pegawai negeri,” ujarnya.
Disampaikan Yuli, KPU sudah ada norma-norma yang mengaturnya sehubungan dengan status bakal calon. Jadi terkait hal itu, yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai pegawai negeri.
“Kalau belum mendapatkan SK pemberhentian, dapat menyampaikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, dan berkasnya sudah diproses,” ungkap Yuli lagi.