Bawaslu Belitung, Gelar Rakor Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih

oleh -

Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Bawaslu Kab. Belitung lakukan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (11/5) bertempat di Hotel Max One.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar mengatakan, rapat kerja itu digelar bersama Panwascam, tujuannya untuk mengawasi proses teknis tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Seperti diketahui, tahapan pemuktahiran data pemilih merupakan tahapan terpanjang dalam proses tahapan Pemilu. Mulai dari pembentukan petugas Pantarlih, pelaksanaan Coklit data pemilih oleh Pantarlih, penetapan DPS, DPSHP dan DPT.

Sehubungan dengan kegiatan Rakor tersebut, Heikal meminta kepada masyarakat bagi yang belum masuk dalam daftar pemilih sementara, diminta untuk segera melapor ke Bawaslu atau KPU sebelum ditetapkan sebagai DPT.
‘’Sekarang masih tahapan DPSHP, jadi masih belum final,” katanya.

Selain itu, Bawaslu juga mengawasi serta meminta data siswa sekolah menengah atas dan kejurusan se Kabupaten Belitung, yang usianya 17 tahun di tanggal 14 Februari 2024.

Data tersebut kata Heikal sudah dimasukkan dalam basis data Bawaslu sebagai daftar pemilih potensial, yang nanti akan dimasukan dalam DPT.

Hingga proses berjalan, sejauh ini Bawaslu tidak menemukan kendala yang dialami, terlebih Bawaslu terus melakukan koordinasi dengan KPU.

Terkait pengawasan Pemilu tahun depan, dimana jumlah partai peserta pemilu bertambah, begitu pula dengan jumlah TPS, Heikal menerangkan masih sama jumlahnya seperti pemilu tahun lalu.

“ Tingkat kecamatan 3 orang, desa 3 orang dan 1 orang akan mengawasi di setiap TPS saat pemungutan suara,’’ katanya.

Heikal juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat. “ Terkadang, ketika ada hal yang mencurigakan, masyarakat sering kali enggan untuk mengadu, ditakutkan akan menjadi saksi. Jika mereka enggan untuk melapor, bisa juga dilakukan dengan surat kaleng ke Bawaslu,” imbuhnya.

Karena Pemilu adalah pesta Demokrasi yang menentukan masa depan bangsa , sekali lagi Heikal meminta agar terus mengawasi proses tahapan pemilu yang kini sudah berjalan. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *