40 Persen Pemilih di Belitung, Kalangan Muda

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com – Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan S.H, mengatakan, terdapat sekitar 40 persen usia muda dengan kelompok usia 35 tahun ke bawah akan menjadi pemilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pemilih pemula dengan pemilih usia muda, kalau ditambahkan bisa sampai 40 persen dari total DPS kita sebanyak 137.719 pemilih,” kata Soni kepada di Kantor KPU -nya, Kamis (18/5)

Tidak heran jika partisipasi pemilih usia muda dan pemula cukup tinggi, karena sebut Soni secara Nasional dari hasil lembaga survei sekitar 60 persen atau setara dengan 114 juta generasi muda akan menjadi pemilih.

“Itu akumulasi dari seluruh DPT nasional, bisa saja seperti itu terjadi, karena masing-masing di Provinsi Kabupaten/Kota angkanya itu berbeda-beda. Jadi kalau misalnya dari survei sementara bisa mengestimasi 60 persen, itu masuk akal dan logikanya sesuai,” ujarnya.

Angka 40 persen usia muda dari total DPS, akan terus berproses karena masih ada yang belum terdata. Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah sebab yang bersangkutan belum memiliki KTP, meski pun sebelumnya sudah dihitung

“Potensi penambahan jelas tetap ada, makanya kemaren kita (KPU) sudah rekomendasikan kepada Dukcapil agar nanti bagaimana mengakomodir dengan memberikan kemudahan untuk bisa memiliki E -KTP,” terangnya.

Lebih lanjut ia katakan, jadi nanti Disdukcapil sudah mulai akan memetakan terdapat di Kelurahan/Desa mana saja keberadaannya untuk memberikan kemudahan pelayanan pembuatan E- KTP bagi pemilih usia 17 tahun.

“Desa/Kelurahan itu kan gerbang utamanya data, bagaimana data warganya yang belum memiliki E -KTP. Nanti desa bersama badan ad hoc PPS yang sudah dibentuk memberikan sosialisasi untuk menyampaikan, jadi nanti desa dengan kelurahan yang menyampaikan kepada Dukcapil,” sebutnya lagi.

Selain itu, sambungnya, KPU akan memberikan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Jika tidak, dikhawatirkan kurangnya kualitas pemilih saat mereka menggunakan hak suaranya.

“Pendidikan pemilih berkaitan pemilih pemula memang harus dilakukan dari KPU,” tukas Soni.

Terkait hal itu, sekarang KPU tengah mengumpulkan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilihan berubah status dan pemilih yang pindah atau masuk serta yang telah keluar dari Belitung.

“Data itu diolah kembali, berapa total angkanya, nanti akan dikalkulasikan lagi sampai DPT, kemungkinan pergerakan angkanya tidak terlalu jauh,” bebernya. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *