Food Court Depan Galeri, Dirancang Dengan Ķonsep Kuliner Tematik, Mewah, Anggun dan Moderen

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com – Dengan anggaran Rp 10 miliar lebih, Pembangunan gedung food court, depan Galery UMKM akan menjadi pusat kuliner yang tematik, mewah dan megah.

Meski demikian, tetap mempertahankan bagian depan bangunan lama karena memiliki nilai sejarah dan Pendidikan, nilai sosial dan nilai arsitek.

Kepala Dinas KUKMPTK Kabupaten Belitung, Syamsudin saat ditemui usai acara peletakkan batu pertama, ditandai resminya pembangunan food court dimulai menyebutkan Kuliner Tematik merupakan bangunan eks gedung sekolah Kuomintang terletak di Jalan Sriwijaya Tanjungpandan.

Sejarah, sekolah tersebut ujar Syamsudin dikenal masyarakat Belitung dengan sebutan Sekolah Kuomintang yang dibangun pada tahun 1950. Sedangkan nama asli sekolahnya ditulis “Phi Zhen Qie Siau”. “ Sebutan sekolah Kuomintang ini merujuk Sekolah Tionghoa yang berhubungan erat dengan partai politik Kuomintang yang pro nasionalis Tiongkok,” beber Syamsudin.

Lanjutnya, sekolah tersebut ditutup pada tahun 1959, kemudian gedungnya diambil alih Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 1965 dibentuk Pengadilan Negeri Tanjungpandan dengan kepala Pengadilan bernama Hj Siti Kamari Soebari SH Gedung pertama PN Tanjungpandan, di sekolah tersebut.

Selanjutnya, pada tanggal 2 Januari 1970, PN Tanjungpandan memperoleh gedung baru yang masih digunakan hingga sekarang di depan Pemakaman Setya Mulya (Nunok). Setelah itu tidak ada peruntukan khusus untuk bekas Sekolah Kuomintang ini.

‘’Hanya bagian pekarangan belakangnya saja yang dimanfaatkan untuk Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Negeri Tanjungpandan dan Sekolah Menengah Atas,’’ bebernya.

Kembali ke food court, bagian depan gedung dibangun dengan gaya Art Deco, sama seperti Gedung Nasional Tanjungpandan.

“ Penerapan model arsitektur tersebut tampak pada penggunaan bentuk bujursangkar dan simetris bersama dengan bentuk yang bergaya Art Deco adalah gaya desain yang memberi kesan mewah, anggun dan modern,” jelas Syamsudin.

Tambahnya, berdasarkan saran yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, bangunan tersebut mempunyai nilai sejarah dan pendidikan, nilai sosial dan nilai arsitek.

“Maka sebaiknya bangunan tersebut tetap dipertahankan walaupun di Disdikbud belum memasukkan dalam bangunan yang diduga cagar budaya, karena bidang kebudayaan Disdikbud Belitung sampai saat ini masih dalam proses pensertifikasian Tim Ahli Cagar Budaya sehingga objek bangunan tersebut belum menjadi objek penelitian,” ujar Syamsudin. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *