Belitung, belitongbetuah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendata dan memetakan pemilih pindahan yang masuk dan keluar dari Belitung.
Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan, mereka yang pindah tempat tinggal, tapi belum pindah jiwa, saat Pemilihan Umun (Pemilu) 2024 tidak akan mendapatkan kertas suara utuh dalam menggunakan hak pilihnya.
Menurutnya, hal seperti itu nanti akan mempengaruhi jumlah partisipasi dari jumlah data yang masuk di daftar pemilih tetap (DPT).
“Dari DPT itu lah nanti kita kalkulasikan berapa pemilih, berapa jumlah DPT, berapa yang menggunakan hak pilihnya, maka keluarlah angka partisipasi,” terangnya, Soni di ruang kerjanya, pada Kamis (18/5).
Kualitas pemilih juga ujar Soni mesti ditingkatkan, apalagi di 2024 ini proses pemungutannya tidak terlalu berbeda pada Pemilu sebelumnya.
Meski demikian dalam proses pencoblosan, pihaknya masih menunggu putusan MK mengenai sistim Pemilu apakah akan menggunakan sistim proposional terbuka dengan suara terbanyak atau proposional tertutup dengan nomor urut.
“Proposional terbuka itu mencoblos calon, kalau tertutup, kemungkinan mencoblos calon tidak akan berpengaruh, karena suaranya langsung masuk sebagai suara partai,” kata Soni lagi.
Lanjutnya, apapun sistem yang digunakan di Pemilu 2024, suara Pemilih mempengaruhi masa depan. “Itulah yang nanti akan kita sosialisasikan lagi, walaupun sekarang kita masih menunggu putusan MK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Soni tekankan apapun sistim yang digunakan, “ Yang pasti ketika DPT sudah ditetapkan, dan putusan MK sudah keluar, konsen KPU akan sesuai dengan tahapan-tahapan berdasarkan aturan pada Pemilihan Umum,” sebutnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…