KPU Mendata Pemilih Pindahan Yang Masuk dan Keluar Belitung

oleh -
IKLANADHA2025-03DIREKTURRSUDMarsidiJudono
IKLANADHA2025-02YAYANDINASPENDIDIKANKABUPATENBELITUNG
IKLANADHA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANADHA2025-04PDAMTIRTABATUMENTAS
IKLANADHA2025-05PUSKESMASTANJUNGPANDAN
previous arrow
next arrow
Shadow

Belitung, belitongbetuah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendata dan memetakan pemilih pindahan yang masuk dan keluar dari Belitung.

IKLANADHA2025-12DESABULUHTUMBANG
IKLANADHA2025-14DESAAIRMERBAU
IKLANADHA2025-15SD24TANJUNGPANDAN
IKLANADHA2025-13DESASUMEDANG
IKLANADHA2025-11DESAAIKPELEMPANGJAYA
previous arrow
next arrow
Shadow

Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan, mereka yang pindah tempat tinggal, tapi belum pindah jiwa, saat Pemilihan Umun (Pemilu) 2024 tidak akan mendapatkan kertas suara utuh dalam menggunakan hak pilihnya.

Menurutnya, hal seperti itu nanti akan mempengaruhi jumlah partisipasi dari jumlah data yang masuk di daftar pemilih tetap (DPT).

“Dari DPT itu lah nanti kita kalkulasikan berapa pemilih, berapa jumlah DPT, berapa yang menggunakan hak pilihnya, maka keluarlah angka partisipasi,” terangnya, Soni di ruang kerjanya, pada Kamis (18/5).

Kualitas pemilih juga ujar Soni mesti ditingkatkan, apalagi di 2024 ini proses pemungutannya tidak terlalu berbeda pada Pemilu sebelumnya.

Meski demikian dalam proses pencoblosan, pihaknya masih menunggu putusan MK mengenai sistim Pemilu apakah akan menggunakan sistim proposional terbuka dengan suara terbanyak atau proposional tertutup dengan nomor urut.

“Proposional terbuka itu mencoblos calon, kalau tertutup, kemungkinan mencoblos calon tidak akan berpengaruh, karena suaranya langsung masuk sebagai suara partai,” kata Soni lagi.

Lanjutnya, apapun sistem yang digunakan di Pemilu 2024, suara Pemilih mempengaruhi masa depan. “Itulah yang nanti akan kita sosialisasikan lagi, walaupun sekarang kita masih menunggu putusan MK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soni tekankan apapun sistim yang digunakan, “ Yang pasti ketika DPT sudah ditetapkan, dan putusan MK sudah keluar, konsen KPU akan sesuai dengan tahapan-tahapan berdasarkan aturan pada Pemilihan Umum,” sebutnya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

IKLANADHA2025-08DESACERUCUK
IKLANADHA2025-06LURAHKAMPONGDAMAI
IKLANADHA2025-07DESAPADANGKANDIS
IKLANADHA2025-10DESAPERAWAS
IKLANADHA2025-09DESAIBUL
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *