PLUT KUKM Belitung Naik Kelas, Dari Standar ke Premium

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com – Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Belitung ditingkatkan dari pelayanan standar menjadi pelayanan premium.

“Kalau dulu kan pelayanan standar, sekarang menjadi pelayanan premium, semoga ke depan menjadi pelayanan paripurna,” kata Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) kepada awak media, Jumat (26/5).

Meningkatnya layanan di PLUT dari standar ke premium setelah direvitalisasi melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik Kementerian Koperasi dan UKM.

“Hasil revitalisasi tersebut membuat PLUT KUMKM Belitung yang sebelumnya termasuk kategori pelayanan standar, naik kelas menjadi pelayanan premium,” ujarnya.

Disampaikan Sanem, dalam layanan premium, tidak hanya pada peningkatan sarana prasarana konvesional saja, tapi didukung oleh sarana prasarana berbasis teknologi, sehingga layanan konsultasi atau pembinaan bagi UMKM dapat diarahkan sesuai perkembangan zaman.

“Memang sudah seharusnya ditingkatkan biar bisa untuk meningkatkan produk UMKM, biar untuk menunjang sektor pariwisata kita yang telah mendunia,” bebernya lagi.

Untuk itu produk- produk UMKM harus memiliki sertifikat halal dan terdaftar izin edar BPOM. Sehingga dapat menyesuaikan dalam pemasaran dengan memanfaatkan marketplace.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Syamsudin mengatakan, peningkatan layanan kelas premium sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo.

“Di tahun 2022 kemaren ada DAK fisik (terkontrak senilai Rp 1,6 miliar) untuk merevitalisasi PLUT yang ada. Alhamdulillah sudah kita selesaikan,” tuturnya

Kemudian lanjut Syamsudin sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2022, per tanggal 31 Desember 2022, semua PLUT yang telah mendapakan anggaran untuk revitalisasi harus sudah berbentuk UPT.

“Atas dasar itu lah, kita segera susun untuk kelembagaannya. Kemaren di awal 2023 sudah kita sampaikan usulan Perbub untuk UPT, dan sudah selesai. Itu Perbubnya no 23 tahun 2023,” jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat mengelola Galeri KUKM dan food court yang kini tengah dibangun.

Hal tersebut kata Syamsudin sesuai harapan Bupati Belitung, ketika UPT dibentuk, secara otomatis harus ada peningkatan pelayanan dan manajemen pengelolaan yang baik.

Terkait hal itu, Syamsudin menuturkan, pihaknya akan melakukan study banding ke Krisna Sunset Road – Bali, yang merupakan pusat oleh-oleh terbesar se Asia Tenggara. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *