30 Tahun Tak Ada Kepastian, Peralihan Aset Perumnas Tinggal Selangkah Lagi

oleh -

Belitung, belitongbetuah.comPeralihan aset Komplek Perumnas di Desa Aik Pelempang Jaya kepada Pemerintah Daerah tinggal selangkah lagi, setelah 30 tahun tidak memiliki kepastian.

Rabu malam (31/5) di Kantor Desa Aik Pelempang Jaya, diadakan pertemuan dengan warga terkait peralihan aset dari Perumnas ke Pemda. Peralihan itu sendiri, susah lama diinginkan warga. Mengingat jika kepemilikan aset beĺum beralih, sulit untuk membangun Fasum dan Fasos pada lokasi tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Desa Aik Pelempang Jaya, Rezali mengatakan, sekarang sertifikat pengganti fasum dan fasos sudah berada di ATR/BPN. Hanya saja sertifikat itu, belum bisa diambil sebelum Perumnas membayar penerima negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp. 7 juta.

“Saya kira Rp. 70 juta atau ratusan juta. Rp. 7 juta rupanya,” kata Rezali kepadanya.

Ia melanjutkan, jadi kalau Perumnas sudah membayar secara otomatis sertifikat tersebut keluar. Setelah sertifikat itu keluar, baru nanti akan dipilah antara sertifikat warga, fasum dan fasos.

“Verifikasi ini sudah selesai 5 bulan lalu, kalau Perumnas tidak mampu bayar layangkan surat ke Pemda atau ke Desa, kalau kami tidak mampu bayar. Ini kan tidak ada sama sekali, istilahnya kita digantung ini,” tukasnya.

Lantaran tidak ada kepastian ujar Rezaĺi, pihaknya akan melayangkan surat guna memanggil Perumnas, ATR/BPN dan Tim Sembilan bentukan Pemda Belitung agar mereka bisa menjelaskan kepada masyarakat yang tinggal di Komplek Perumnas.

Disampaikan Rezali, jika permasalahan tersebut tak kunjung selesai, pembangunan fasum dan fasos, seperti pembuatan jalan tidak akan dibangun mengingat itu bukan aset Pemda atau pun Desa.

Padahal sambungnya, kondisi jalan di Komplek tersebut sudah tidak layak untuk dilewati. “Tapi kita atau Pemda tidak bisa membangun karena asetnya belum diserahkan,” tandasnya.

Karena itulah, ia tekankan kepada masyarakat, bila ada yang teriak karena kondisi jalan sudah tidak layak, tidak boleh menyalahkan siapa-siapa. Karena sebut Rezali, mereka sudah menjalankan kewajiban sebelumnya, salah satunya membayar pejak bumi dan bangunan (PBB)

Terkait hal itu, Rezali mengatakan jika warganya mempunyai kepedulian dan menginginkan pembangunan fasum dan fasos di tempat secepatnya.

“ Tanpa dorongan dari masyarakat, tidak mungkin perjalanan peralihan aset Perumnas ke Pemerintah Daerah bisa sampai sejauh ini,” pungkasnya. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *