Belitung, belitongbetuah.com – Rabu malam (31/5) bertempat di Kantor Desa Aik Pelempang Jaya, diadakan pertemuan dengan warga Komplek Perumnas terkait tindak lanjut peralihan aset.
Seperti diketahui masyarakat Komplek Perumnas sudah lama menginginkan aset tersebut segera dialihkan ke Pemerintah Daerah Kab. Belitung agar Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial dapat dibangun di areal itu.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan pembangunan fasum dan fasos di Komplek Perumnas, seperti jalan, tidak pernah dibangun sejak 30 tahun lalu karena terkendala aset tadi.
Sebagai wakil rakyat, Vina pun turut prihatin dengan kondisi jalan yang sudah tidak layak untuk dilalui, tapi sebutnya begitulah carut marut pertanahan di Indonesia.
Di hadapan warga yang datang pada pertemuan itu, Vina menuturkan, “Tanggal 9 April 2019 memang Perumnas sudah menyerahkan tanah secara simbolis kepada Pemerintah Daerah di DPRD,” katanya.
Namun lanjutnya penyerahan lahan secara simbolis itu bukan berarti semuanya selesai. Itu adalah bentuk kesepakatan Perumnas kepada DPRD dan Tim Sembilan bentukan Kabupaten untuk menyelesaikan aset tersebut secara bersama.
“Jadi bukan berarti semua urusan administratif sudah selesai tapi masih akan berproses,” katanya.
Karena permasalahan aset tak kunjung selesai, dan atas permintaan masyarakat tentang kejelasan status aset tersebut, seperti disampaikan Vina, dirinya bersama Kepala Desa Pelempang Jaya akan mengundang Perumnas, tim sembilan dan BPN untuk melakukan pertemuan di Kantor Desa.
“Seluruh warga di sini bisa hadir nanti untuk mengajukan semua pertanyaan,” imbuhnya, mengenai rencana pertemuan yang akan diadakan selanjutnya.
Soalnya kata Vina, bila nanti yang diundang tidak hadir, maka DPRD lah yang akan mengundang untuk melaksakan rapat dengar pendapat (RDP).
Selain itu, ia juga meminta kepada Kepala Desa, ketika nanti aset Perumnas sudah menjadi aset daerah, untuk mengawal agar tidak dialih fungsikan menjadi bangunan lain.
“Pak Kades tolong dikawal mengenai apa yang akan dibangun nanti di atas tanah fasum dan fasos, karena kewenangan ada di Pak Kades untuk menggunakan dana desa se besar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” pintanya. (Arya)