Puluhan Warga Paal Satu Unjuk Rasa ke Kejaksaan Tuntut Pencabutan SKT Lapangan Bola

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com – Puluhan masyarakat Kelurahan Paal Satu – Tanjungpandan, melakukan aksi demonstrasi di Gedung Kejaksaan Negeri Belitung terkait peralihan lapangan bola Porpas menjadi lahan kavling, pada Rabu (7/6).

Penolakan masyarakat memuncak setelah pada lahan tersebut terbit Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama “Iwan Sahie alias Agiok” warga Jalan Bintara Kelurahan Paal Satu.

Aksi unjuk rasa ke Gedung Kejaksaan Belitung, dimulai dengan berjalan kaki dari arah Polres Belitung dan dikawal langsung oleh mobil Patwal Polres Belitung.

Sambil mereka membawa spanduk penolakan yang bertuliskan “Tanah Sengketa”. Selanjutnya, “Diumumkan kepada publik untuk tidak melakukan perbuatan hukum/jual-beli apapun diaset lapangan bola/fasilitas publik Pal Satu ini”.

Setiba di depan Gedung Kejaksaan, mereka disambut pihak kejaksaan. Mereka juga menyampaikan orasinya. Lima orang perwakilan diizinkan masuk dan bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Belitung untuk melaporkan tuntutan yang dikeluhkan.

Usai bertemu Kajari Belitung, Penanggung Jawab aksi demonstrasi sekaligus Anggota Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu, Suryadi Saman menyampaikan orasinya kepada pengunjuk rasa bahwa Kajari Belitung telah resmi menerima laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ini tanda terima laporannya, sudah secara resmi dilaporkan, beliau menerima dan segera akan mempelajari kasus ini,” katanya.

“Saya secara khusus dan saya yakin masyarakat juga secara khusus sangat berterima kasih kepada BPN,” tambah Suryadi lagi.

Ia juga mengatakan Kepala BPN dengan tegas tidak akan memproses permohonan izin sebelum masalah ini clear and clean.

“Permohonan kita pun untuk status sengketa sudah diterima oleh BPN. Saya yakin dua hal ini sudah menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk mengambil alih tempat yang selama ini dipakai oleh masyarakat umum,” tukasnya.

Jika nanti dalam bukti-bukti lain diminta oleh kejaksaan, katanya akan dipenuhi oleh masyarakat, baik itu sebagai saksi maupun dokumen-dokumen pendukung.

Hingga akhirnya, ia bersama masyarakat memberikan hadiah kepada perwakilan Kejaksaan Kasi Intelijen Kejari Belitung dan Perwakilan BPN di halaman gedung Kejari. Hadiah tersebut langsung dibuka di tempat, isinya sekotak tolak angin.

Setelah pemberian hadiah, aksi demo dinyatakan selesai. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *